Pemkot Ajak Warga Awasi Restoran Tak Pakai Tapping Box

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bandarlampung bersama TP4D setempat melakukan penyegelan terhadap Bakso Lapangan Tembak Senayan di Central Plaza, Selasa (15/6). Foto: Netizenku.com

Satpol PP Kota Bandarlampung bersama TP4D setempat melakukan penyegelan terhadap Bakso Lapangan Tembak Senayan di Central Plaza, Selasa (15/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) kota setempat mengajak masyarakat Kota Tapis Berseri untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Wajib Pungut atau pengusaha restoran dan rumah makan.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, usai melakukan penyegelan kembali terhadap 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony, Bakso Lapangan Tembak Senayan Central Plaza, dan Bakso Ngalam Center Point pada Selasa (15/6).

Penyegelan atau penutupan sementara, kata Umar, dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk melakukan koreksi terhadap Wajib Pungut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap makan dicek apakah pembayaran sudah masuk tapping box atau tidak. Kalau tidak sampaikan, ‘Saya mau bayar tapi masukkan dalam tapping box dulu’. Jadi membantu pemerintah melakukan pengawasan,” tutur Umar.

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

Dia menjelaskan sejak 2018 penggunaan tapping box sudah disampaikan kepada para Wajib Pungut atau pengusaha oleh Pemerintah Kota melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018.

“Sekarang (tindakan) persuasif sudah cukup oleh karena itu pemerintah melakukan penegakan hukum. Kalau pendapatan (daerah) banyak pembangunan semakin maju,” ujar Umar.

Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Marlia Eka Putri AT, menyampaikan pendapat senada bahwa masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

“Sebenarnya Pajak Restoran itu kan yang bayar bukan pengusaha restoran, kita pembeli yang makan di situ. Jadi sebenarnya itu bukan uang Wajib Pajak restoran tapi uang orang yang makan di situ dibayarkan melalui restoran tersebut karena itu restoran punya kewajiban untuk meneruskan ke Kas Daerah,” jelas Marlia.

Dia mengatakan penggunaan alat transaksi tapping box di restoran dan rumah makan sudah diatur sejak tahun 2018. Aturan itu dibuat dan merupakan inisiatif KPK RI karena pajak daerah banyak bocornya.

“Salah satunya pajak restoran ini sehingga dipasanglah tapping box. Ini kembali lagi kepada kesadaran Wajib Pajak restoran itu sendiri,” ujar dia.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

Penyegelan yang dilakukan tim TP4D, lanjut Marlia, merupakan salah satu sanksi administrasi dengan harapan masyarakat yang akan masuk ke restoran atau rumah makan mengetahui bahwa pengusaha restoran atau rumah makan tersebut sebagai Wajib Pungut tidak menyetorkan pajak ke pemerintah daerah.

“Tapi itu tidak memberikan efek seperti yang diharapkan karena masyarakat kita sendiri enggak paham Pajak Restoran itu apa. Padahal harapannya kalau masyarakat kita sendiri sudah sadar Pajak Restoran itu untuk apa, enggak mau makan di situ,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis
Tubaba Masih Nol Kasus PMK, Tapi Vaksinasi Ternak Baru Capai 30 Persen
Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI
Bukan Sekadar Bersih, Tubaba Ingin Ubah Kebiasaan Pelajar Peduli Lingkungan
Tubaba Bidik Zero Violence, Sekolah Diminta Jadi Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB