Pemkot Ajak Warga Awasi Restoran Tak Pakai Tapping Box

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bandarlampung bersama TP4D setempat melakukan penyegelan terhadap Bakso Lapangan Tembak Senayan di Central Plaza, Selasa (15/6). Foto: Netizenku.com

Satpol PP Kota Bandarlampung bersama TP4D setempat melakukan penyegelan terhadap Bakso Lapangan Tembak Senayan di Central Plaza, Selasa (15/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) kota setempat mengajak masyarakat Kota Tapis Berseri untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Wajib Pungut atau pengusaha restoran dan rumah makan.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, usai melakukan penyegelan kembali terhadap 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony, Bakso Lapangan Tembak Senayan Central Plaza, dan Bakso Ngalam Center Point pada Selasa (15/6).

Penyegelan atau penutupan sementara, kata Umar, dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk melakukan koreksi terhadap Wajib Pungut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap makan dicek apakah pembayaran sudah masuk tapping box atau tidak. Kalau tidak sampaikan, ‘Saya mau bayar tapi masukkan dalam tapping box dulu’. Jadi membantu pemerintah melakukan pengawasan,” tutur Umar.

Baca Juga  Bukan Sekadar Bantuan, Tubaba Bangun Ekosistem Usaha Warga dari Modal hingga Perlindungan

Dia menjelaskan sejak 2018 penggunaan tapping box sudah disampaikan kepada para Wajib Pungut atau pengusaha oleh Pemerintah Kota melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018.

“Sekarang (tindakan) persuasif sudah cukup oleh karena itu pemerintah melakukan penegakan hukum. Kalau pendapatan (daerah) banyak pembangunan semakin maju,” ujar Umar.

Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Marlia Eka Putri AT, menyampaikan pendapat senada bahwa masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Baca Juga  Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan

“Sebenarnya Pajak Restoran itu kan yang bayar bukan pengusaha restoran, kita pembeli yang makan di situ. Jadi sebenarnya itu bukan uang Wajib Pajak restoran tapi uang orang yang makan di situ dibayarkan melalui restoran tersebut karena itu restoran punya kewajiban untuk meneruskan ke Kas Daerah,” jelas Marlia.

Dia mengatakan penggunaan alat transaksi tapping box di restoran dan rumah makan sudah diatur sejak tahun 2018. Aturan itu dibuat dan merupakan inisiatif KPK RI karena pajak daerah banyak bocornya.

“Salah satunya pajak restoran ini sehingga dipasanglah tapping box. Ini kembali lagi kepada kesadaran Wajib Pajak restoran itu sendiri,” ujar dia.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Penyegelan yang dilakukan tim TP4D, lanjut Marlia, merupakan salah satu sanksi administrasi dengan harapan masyarakat yang akan masuk ke restoran atau rumah makan mengetahui bahwa pengusaha restoran atau rumah makan tersebut sebagai Wajib Pungut tidak menyetorkan pajak ke pemerintah daerah.

“Tapi itu tidak memberikan efek seperti yang diharapkan karena masyarakat kita sendiri enggak paham Pajak Restoran itu apa. Padahal harapannya kalau masyarakat kita sendiri sudah sadar Pajak Restoran itu untuk apa, enggak mau makan di situ,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru