Pemkot Ajak Warga Awasi Restoran Tak Pakai Tapping Box

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kota Bandarlampung bersama TP4D setempat melakukan penyegelan terhadap Bakso Lapangan Tembak Senayan di Central Plaza, Selasa (15/6). Foto: Netizenku.com

Satpol PP Kota Bandarlampung bersama TP4D setempat melakukan penyegelan terhadap Bakso Lapangan Tembak Senayan di Central Plaza, Selasa (15/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) kota setempat mengajak masyarakat Kota Tapis Berseri untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Wajib Pungut atau pengusaha restoran dan rumah makan.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar, usai melakukan penyegelan kembali terhadap 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony, Bakso Lapangan Tembak Senayan Central Plaza, dan Bakso Ngalam Center Point pada Selasa (15/6).

Penyegelan atau penutupan sementara, kata Umar, dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk melakukan koreksi terhadap Wajib Pungut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap makan dicek apakah pembayaran sudah masuk tapping box atau tidak. Kalau tidak sampaikan, ‘Saya mau bayar tapi masukkan dalam tapping box dulu’. Jadi membantu pemerintah melakukan pengawasan,” tutur Umar.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dia menjelaskan sejak 2018 penggunaan tapping box sudah disampaikan kepada para Wajib Pungut atau pengusaha oleh Pemerintah Kota melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018.

“Sekarang (tindakan) persuasif sudah cukup oleh karena itu pemerintah melakukan penegakan hukum. Kalau pendapatan (daerah) banyak pembangunan semakin maju,” ujar Umar.

Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Marlia Eka Putri AT, menyampaikan pendapat senada bahwa masyarakat perlu diedukasi tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

“Sebenarnya Pajak Restoran itu kan yang bayar bukan pengusaha restoran, kita pembeli yang makan di situ. Jadi sebenarnya itu bukan uang Wajib Pajak restoran tapi uang orang yang makan di situ dibayarkan melalui restoran tersebut karena itu restoran punya kewajiban untuk meneruskan ke Kas Daerah,” jelas Marlia.

Dia mengatakan penggunaan alat transaksi tapping box di restoran dan rumah makan sudah diatur sejak tahun 2018. Aturan itu dibuat dan merupakan inisiatif KPK RI karena pajak daerah banyak bocornya.

“Salah satunya pajak restoran ini sehingga dipasanglah tapping box. Ini kembali lagi kepada kesadaran Wajib Pajak restoran itu sendiri,” ujar dia.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Penyegelan yang dilakukan tim TP4D, lanjut Marlia, merupakan salah satu sanksi administrasi dengan harapan masyarakat yang akan masuk ke restoran atau rumah makan mengetahui bahwa pengusaha restoran atau rumah makan tersebut sebagai Wajib Pungut tidak menyetorkan pajak ke pemerintah daerah.

“Tapi itu tidak memberikan efek seperti yang diharapkan karena masyarakat kita sendiri enggak paham Pajak Restoran itu apa. Padahal harapannya kalau masyarakat kita sendiri sudah sadar Pajak Restoran itu untuk apa, enggak mau makan di situ,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB