Tulangbawang Barat (Netizenku com): Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memproyeksikan APBD tahun anggaran 2023 mencapai Rp923,614 miliar. Hal itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (4/8).
Selain menyampaikan KUA-PPAS APBD 2023 dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Busroni, dihadiri Ketua DPRD Ponco Nugroho, Waka II S Joko Kuncoro, dan 29 orang dari 30 anggota DPRD tersebut, Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina SE M.Si juga menyampaikan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang ditargetkan mencapai Rp864,969 miliar.
Zaidirina mengatakan, rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022 memuat proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, dan sumber penggunaan pembiayaan serta perubahannya disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp923,614 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp44,839 miliar, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp878,775 miliar,” kata dia.
Sementara pada Belanja Daerah tahun 2023, lanjut Pj Bupati, diproyeksikan sebesar Rp880,649 miliar yang terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp612,912 miliar, Belanja Modal sebesar Rp131,152 miliar, belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,5 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp134,083 miliar. Untuk Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2023 adalah sebesar Rp8 miliar, sedangkan pengeluarn Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp50,965 miliar.
Pj Bupati menambahkan, sementara dalam Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, Pendapatan Daerah pada APBD Murni ditargetkan sebesar Rp864,969 miliar berubah menjadi Rp898,485 miliar. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp46,323 miliar bertambah menjadi Rp55,868 miliar. Pendapatan Transfer semula sebesar Rp818,645 miliar bertambah menjadi Rp837,063 miliar, dan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah semula sebesar Rp Nol Rupiah bertambah menjadi Rp5,553 miliar.
“Sementara Belanja pada Perubahan KUA-PPAS
Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan semula sebesar Rp847,900 miliar berubah menjadi Rp881,574 miliar. Dan Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022 semula sebesar Rp25 miliar menjadi Rp24,039 miliar. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan semula sebesar Rp42,068 miliar berubah menjadi Rp40,950 miliar.
Menurut Zaidirina, penyusunan KUA-PPAS tahun 2023 dan KUA-PPAS tahun 2022 mengacu kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan yang akan diperoleh Kabupaten Tubaba dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan.
“Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2023 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2022 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka Nota Kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Raperda tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022,” pungkasnya.
Rapat Paripurna tersebut selain dihadiri Penjabat Bupati, juga dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, para kepala OPD, para camat, dan seluruh aparatur pemerintah tiyuh secara virtual zoom. (Arie/Leni)