Patroli Forkopimda Tanggamus, Bupati Bubarkan Pesta dan Kerumunan

Redaksi

Minggu, 29 Maret 2020 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 atau Virus Corona, Forkopimda menggelar patroli bersama dengan menyisir dan membubarkan acara atau kerumunan massa, Minggu (29/3).

Patroli dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati, Hi. AM. Safii, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM dan Dandim 0424/TGM, Letkol Inf. Aris Arman Sallo.

Personel diterjunkan dalam kegiatan itu melibatkan personel gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424/TGM dan Pol PP Kabupaten Tanggamus.

Pergerakan Patroli diawali dari Kantor Bupati Tanggamus, lalu bergerak ke Kecamatan Kotaagung Pusat dan menemukan dua kerumunan kegiatan acara pesta di Pekon Tahala dan Pekon Kesugihan.

Selanjutnya di Kecamatan Kotaagung Barat juga ditemukan di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Wonosobo juga ditemukan satu titik, di Pekon Bandar Kejadian. Sementara di Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) berada di Pekon Bandar Sukabumi.

Berdasarkan sejumlah penuturan warga di beberapa tempat, kumpulan warga tersebut datang menyaksikan acara pernikahan yang mereka gelar, namun tidak mengadakan pesta seperti anjuran pemerintah.

Untuk memberikan pengertian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, secara bergantian, Dewi Handajani memberikan pengertian tuan rumah agar kumpulan segera bubar dan warga kembali ke rumah masing-masing.

Kemudian Kapolres, AKBP Hesmu Baroto juga menyampaikan bahwa pihaknya hadir sebagai penegasan kepada masyarakat terkait Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga  Bupati Tanggamus Awali Program Pendataan Keluarga 2021

Usai kegiatan, Dewi Handajani menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan Patroli bersama sebagai pemantauan di Kabupaten Tanggamus guna mengetahui apakah ada kegiatan masyarakat atau kerumunan.

\”Lalu, dari beberapa tempat yang ditemui adanya kerumunan warga, lalu kami sampaikan agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan menjadi potensi kumpulan massa, tentunya ini merupakan tindakan tegas kami, dan di sana semuanya bersikap kooperatif, memaklumi dan mau membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing,\” kata Bupati usai kegiatan.

Bupati mengajak semua masyarakat untuk bersatu mencegah dan melawan penyebaran Covid-19 atau Virus Corona dengan harapan Covid-19 tidak masuk ke Kabupaten Tanggamus.

\”Di Tanggamus tidak ditemukan kasus Covid-19 dan kami berharap Tanggamus bebas Covid-19, untuk itu justru memotivasi kami untuk lebih gencar lagi agar Covid-19 tidak sampai ke Tanggamus,\” tuturnya.

Bupati menyebut, pihaknya akan terus melaksanakan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan atau perkumpulan massa.

\”Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda, sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas. Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\” harapnya.

Menurutnya, Pemkab Tanggamus memiliki satuan gugus tugas yang sangat intens untuk terus melakukan langkah-langkah melibatkan seluruh jajaran Forkopimda sampai ke tingkat desa dan RT.

Baca Juga  Polres Tanggamus Sosialisasi UU ITE

\”Kami akan melakukan langkah-langkah penanganan apabila itu terjadi, disamping itu juga menyediakan fasilitas-fasilitas, tenaga kesehatan, tenaga medis,\” terangnya.

Dewi menyebut, perlu disadari bersama, apabila masyarakat yang terjangkit virus Corona jumlahnya sangat besar, tentu fasilitas kesehatan dan medis Tanggamus tidak akan mampu menanganinya.

\”Jadi inilah upaya kami, agar semua itu tidak terjadi. Maka kami minta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah karena itu upaya nyata untuk memutus rantai penyebab virus Corona,\” tandasnya.

Terkait data Dinas Kesehatan bahwa di Tanggamus terdapat orang dalam pantaun (ODP) yang meningkat di dua pekan terakhir. Bupati menegaskan bahwa memang benar dan hal itu akibat belum maksimalnya pencegahan masyarakat

\”Kita belum maksimal mencegah masyarakat Kabupaten Tanggamus yang pada saat ini berdomilisi di luar Tanggamus, terutama di daerah-daerah terkonfirmasi sudah terjangkit virus Corona yang datang kembali ke Tanggamus,\” jelasnya.

Namun, Pemkab Tanggamus akan melakukan upaya-upaya, dengan memberikan batasan-batasan atau posko yang memantau bagaimana mobilisasi masyarakat baik yang keluar maupun masuk ke Tanggamus.

Sehingga, sambungnya, penambahan masyarakat yang dikhawatirkan akan membawa virus tersebut ke Kabupaten Tanggamus akan betul-betul tertangani dengan baik.

\”Kami juga mengimbau jajaran dinas kesehatan yang berada di pekon agar memiliki data siapa saja masyarakat yang baru datang dari luar daerah yang kita khawatirkan itu mereka membawa virus Corona dan terhadap masyarakat yang datang kami akan imbau untuk tetap melakukan karantina secara mandiri dengan tetap tinggal di rumah selama 14 hari,\” katanya.

Baca Juga  Aparat Tanggamus Gotong-royong Bersihkan Dampak Longsor

Kapolres AKBP Hesmu Baroto menambahkan, bahwa bersama Forkopimda datang sebagai wujud kepedulian kami, wujud aksi nyata di mana memang betul-betul komit seluruhnya harus memerangi wabah, dan menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk mengatensi apa yang menjadi imbauan pemerintah.

Kami sampaikan bahwa kegiatan imbauan sudah dilaksanakan kepada seluruh aparat mulai dari bawah unsur Uspika, Kapolsek, Danramil juga sudah menyampaikan kepada warganya untuk menghindari kerumunan. Menghindari kegiatan-kegiatan seperti ini, yang tentunya jika masih ada, kami akan turun langsung juga,\” ucapnya.

Kapolres menegaskan bahwa, apabila besok masih ditemukan kegiatan perkumpulan atau kerumunan massa seperti yang ditemukan tadi, maka pihaknya akan membubarkannya.

\”Jika ada, maka kami akan bubarkan,\” tegasnya.

Ditambahkannya, Polres Tanggamus hingga tingkat Polsek tidak mengeluarkan izin keramaian sejak beberapa hari lalu.

\”Kami tidak mengeluarkan surat izin keramaian sejak dua minggu lalu. Dan selama sebulan ini, kami telah memberikan nasehat, arahan-arahan, nasehat terkait pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak,\” pungkasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Diterjang Gerimis? Dinding Pondasi RTH Kotaagung Ambruk
Rutan Kelas IIB Kotaagung Berpredikat Satuan Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM
Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

Komitmen Pj. Gubernur Lampung Melanjutkan Kota Baru Mulai Dari Masjid Al Hijrah Kota Baru Bersama Panitia Pembangunan Masjid

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:29 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Tinjau Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru 2025 Di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Berita Terbaru

Pringsewu

Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Ditangkap

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:03 WIB

Lampung

Usai Dilantik, Mirza Siap Bangun Lampung 

Jumat, 24 Jan 2025 - 10:29 WIB