Pak Gub, Sudah Baca ‘Surat Terbuka’?

Redaksi

Minggu, 25 Juli 2021 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di tengah pandemi yang bikin kalang kabut semua kalangan ini, muncul surat terbuka Koalisi Warga Bantu Warga Lampung. Surat bertanggal 24 Juli 2021 itu, di alamatkan ke Gubernur Arinal Djunaidi.

Karena suratnya bersifat terbuka jadi publik bisa ikut menyimak. Isinya ‘gugatan’ terhadap cara penanganan Covid-19 di Lampung. Koalisi mendesak Pemprov Lampung untuk segera memperbaiki kondisi penanganan Covid-19.

Pada bagian awal surat terbuka perhatian saya tertumbuk pada kata ‘memperbaiki’. Berarti kondisi penanganan saat ini dianggap belum baik, untuk tidak menyebut kata buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa iya penanganannya tidak baik? Atau jangan-jangan ini hanya persoalan perbedaan persepsi saja. Lantaran sudut pandangnya tidak satu frekuensi.

Terlebih, tidak bisa dipungkiri, Gubernur itu bukan orang sembarangan, loh. Buktinya dia mampu keluar sebagai pemenang dari kompetisi pilgub lalu. Ditambah lagi Gubernur didampingi oleh orang-orang berpengalaman. Misalnya saja Dr. dr. Hj. Reihana selaku Kepala Dinas Kesehatan.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Jam terbang ibu yang satu ini tidak bisa diremehkan. Eksistensinya terjaga sudah sejak lama. Bahkan sampai ada ungkapan, gubernur boleh silih berganti, tapi Kadis Kesehatan tak akan tergantikan. Apa reputasi itu masih dianggap kurang untuk merepresentasikan jaminan mutu kualitas diri seorang Reihana. Ah, jangan begitulah.

Namun, ketimbang berkutat menyebut Gubernur orang hebat dan Reihana orang berpengalaman, ada perlunya juga menyimak poin-poin yang termaktub pada surat terbuka Koalisi Warga untuk Warga Lampung.

Salah satu poin tuntutan: Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota bersikap dan bertindak transparan ihwal data dan informasi terkait tata kelola penanganan Covid-19.

Nah, poin ini menarik. Dikatakan menarik karena poin tersebut bisa dianggap sebagai pintu utama atau langkah awal memperbaiki kondisi. Hanya saja untuk sampai pada pemahaman itu, mesti ada keterbukaan dari Gubernur Lampung. Maksudnya, Gubernur mesti terbuka menyatakan sikap. Apakah dia mampu mengatasi tsunami covid-19 di Lampung?

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Kalau mengaku mampu, lantas apa upaya yang sudah dilakukan. Apakah upaya tersebut menunjukkan hasil efektif dalam menangani amukan covid-19 di Lampung?

Umpamanya, seberapa gerot Gubernur melobi pusat untuk mengguyur Lampung dengan vaksin. Mengingat Lampung, khususnya Bandarlampung yang merupakan ibukota Provinsi Lampung, sampai sekarang masih distempel sebagai wilayah PPKM Level 4.

Logikanya sebagai wilayah yang berstatus PPKM Level 4, perlakuan yang diberikan mestinya juga serupa dengan wilayah Jawa-Bali. Tapi apa iya realitanya demikian? Apa iya vaksin dan oksigen standby di sini.

Kalau pusat ‘menganaktirikan’ Lampung, sudah sepatutnya Gubernur mengacungkan jari. Angkat bicara. Minta Reihana bermanuver. Jemput bola. Reputasinya sebagai kadis andalan dari masa ke masa itu, sudah sepatutnya dibuktikan.

Terlebih animo warga Bandar Lampung dan kabupaten/kota lainnya untuk divaksin sudah merangkak tumbuh. Sudah sepantasnya diimbangi oleh peran pemerintah daerah untuk memperoleh jatah vaksin memadai dari pusat. Jangan sampai wilayahnya dilabeli PPKM Level 4, namun vaksinasi mandek. Lantas mau sampai kapan herd immunity (kekebalan kelompok) terwujud.

Baca Juga  Transfer Turun, PAD Naik: Tubaba Rombak Proyeksi APBD Perubahan 2026

Sebaliknya, kalau Gubernur merasa membentur dinding tebal yang sulit ditembus, maka idealnya harus ksatria mengakui. Ini penting. Sebab dengan mengibarkan ‘bendera putih’ tentu warga akan merasa terpanggil untuk turut menyingsingkan lengan baju membantu. Tinggal lagi dibutuhkan pengelolaan efektif dalam menyatukan segenap kekuatan pemerintah dan publik guna mengatasi pandemi.

Lewat upaya bergotong royong ini mestinya ada banyak hal yang bisa dilakukan bersama. Nanti bisa terlihat, mana pihak -khususnya dari kalangan kabupaten/kota- yang tidak becus menangani covid-19. Kalau sampai kedapatan ada oknum yang justru menjadi biang kerok, biar publik yang menjewernya.

Langkah serupa ini mungkin akan dianggap ekstrem. Tapi bukankah dampak yang ditimbulkan dari merebaknya covid-19 ini juga memang sudah pada titik ekstrim?

Oh iya, ngomong-ngomong, apa Pak Gub sudah membaca surat terbuka dari Koalisi Warga untuk Warga Lampung itu? ()

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB