Pringsewu (Netizenku.com): Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 – 17 Mei 2021 secara resmi belaku mulai hari ini.
Langkah-langkah pengawasan dan antisipasi pun telah dilakukan berbagai pihak tak terkecuali aparat kepolisian.
Selama berlangsungnya larangan mudik pihak Kepolisian dengan dibantu instansi terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Ketupat 2021 yang salah satu tujuannya melaksanakan pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta penyekatan akses masuk dan keluar kota bagi para pemudik.
Sejak dimulainya operasi ketupat 2021 pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 Wib Polres Pringsewu bersinergi dengan instansi terkait langsung melakukan langkah nyata dengan melakukan berbagai upaya antisipasi terhadap akses keluar masuknya pemudik maupun upaya pencegahan dan penanggulangan terhadap wabah virus Corona (Covid-19).
“Beberapa upaya yang telah kami lakukan antara lain melakukan pengawasan protokol kesehatan, Melakukan pengecekan dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang antara lain hasil negatif test covid-19, SIKM dan sertifikat vaksinasi, mencegah dan melakukan penertiban kerumunan masyarakat serta melakukan pembagian masker kepada masyarakat,” ungkap Kabag Ops Polres pringsewu AKP Martono, SH.MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada kamis (6/5).
Dia menjelaskan di hari pertama pelaksanaan penyekatan pemudik pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan umum dan perseorangan yang bernomor Polisi luar daerah dan bernopol lokal yang dicurigai membawa pemudik di dua pos penyekatan yang berada di wilayah hukumnya.
“Dari hasil pemeriksaan tidak didapatkan adanya pemudik yang masuk ke wilayah Kabupaten Pringsewu,” ungkap Martono.
Menurut Kabag Ops, tidak ditemukan adanya pemudik tersebut karena arus kendaraan yang masuk ke wilayah Pringsewu sudah terlebih dahulu di screening di wilayah Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesawaran.
Lebih lanjut ia menyampaikan, selain penyekatan pihaknya juga telah melakukan kegiatan lainnya dalam rangka pencegahan dan penangulangan Covid-19 di antaranya melaskanakan pembagian masker, sosialisasi larangan mudik dan melakukan pendidikan masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas dan disiplin prokes dalam mengantisipasi penularan Covid-19.
“Tujuan utama kegiatan ini menekan penyebaran COVID-19 terutama pada bulan Ramadhan dan libur lebaran. Jangan sampai karena mobilitas masyarakat yang mudik lebaran, kemudian menimbulkan lonjakan kasus COVID-19 setelah lebaran,\” pungkasnya. (Reza)