Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pekat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pihak Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat (pekat).

Ini disampikan Kasatreskrim  Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama pada Press Release pengungkapan kasus pada Giat Operasi Cempaka Krakatau 2021 di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/).

\”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban,\” pintanya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap Pengguna Sabu

Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.

Juga telah berhasil mengungkap prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita yang merupakan Mucikari.

\”Dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka, Polres juga berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,\” katanya.

Baca Juga  Polres Pesawaran Amankan Oknum PNS Pengguna Sabu

Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai.

\”Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah Rp2,3 juta,\” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB