Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pekat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pihak Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat (pekat).

Ini disampikan Kasatreskrim  Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama pada Press Release pengungkapan kasus pada Giat Operasi Cempaka Krakatau 2021 di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/).

\”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban,\” pintanya.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap 3 Bandar Sabu

Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.

Juga telah berhasil mengungkap prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita yang merupakan Mucikari.

\”Dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka, Polres juga berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,\” katanya.

Baca Juga  Razia Masker, Gugus Tugas Kembali Temukan Sabu

Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai.

\”Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah Rp2,3 juta,\” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB