Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran Ungkap Kasus Pekat

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pihak Polres Pesawaran mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk segera melaporkan jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban ataupun kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat (pekat).

Ini disampikan Kasatreskrim  Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama pada Press Release pengungkapan kasus pada Giat Operasi Cempaka Krakatau 2021 di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/).

\”Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungan nya seperti perjudian,narkoba,prostitusi ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban,\” pintanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis mengungkapkan, dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka.

Juga telah berhasil mengungkap prostitusi dengan tersangka satu orang Wanita yang merupakan Mucikari.

\”Dari OPS Cempaka Krakatau 2021 yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 15- 28 Februari selain berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka, Polres juga berhasil mengungkap kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,\” katanya.

Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai.

\”Untuk BB yang kita amankan ada minuman keras yaitu jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai sejumlah Rp2,3 juta,\” jelasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB