Megow Pak Tubaba Serahkan Permasalahan Tapal Batas ke Pemerintah

Redaksi

Kamis, 8 September 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com) Federasi Adat Marga Empat (Megow Pak) Tulangbawang Barat (Tubaba) menyerahkan sepenuhnya permasalahan tapal batas wilayah Tiyuh Karta Tanjung Selamat, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba dengan klaim wilayah Adat Marga Sungkai Bunga Mayang Lampung Utara diserahkan ke pemerintah, baik Pemkab Tubaba, Pemprov Lampung, dan Pemerintah Pusat.

Hal itu diungkapkan Ketua Federasi Marga Empat Tulangbawang Barat Herman Artha, S.I.Kom gelar Suttan Kuasa Marga usai melakukan Peppung Adat yang langsung dihadiri Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina, Asisten I Dra Bayana, Kepala DPMT Sofyan Nur, Camat Tulangbawang Udik Iwan Setiawan, para tokoh adat dan kepalo tiyuh terkait, di kediamannya di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kamis siang (8/9).

“Kami hanya mengurusi tentang adat. Nah, masalah tapal batas yang dipermasalahkan oleh tokoh-tokoh adat Marga Sungkai Bunga Mayang dengan batas Tiyuh Karta Tanjung Selamat (Buay Bulan-red) kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah, semoga masalah ini cepat selesai,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Peppung Adat tersebut, lanjut dia, selain menyerahkan penyelesaian Tapal Batas Wilayah ke pemerintah, para tokoh adat di Tubaba juga menyerahkan terkait permasalahan hukum, keamanan wilayah diserahkan kepada pihak kepolisian baik Polres Tubaba maupun Polres Lampung Utara.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

“Yang menjadi point inti dalam Peppung ini adalah masalah adanya pembatasan kegiatan adat-istiadat antar dua Marga yang menjadi statement dalam video yang dikirim oleh Marga Sungkai Bunga Mayang ke Marga Empat Tulangbawang Barat. Kami harapkan pembatasan kegiatan adat ini jangan sampai terjadi, kami menginginkan kebersamaan dan para tokoh adat dapat memisahkan permasalahan kegiatan-kegiatan adat dengan permasalahan tapal batas,” harapnya.

Suttan Kuasa Marga menambahkan, untuk menyelesaikan permasalahan adat tersebut, Federasi Marga Empat Tulangbawang Barat akan membentuk tim guna membuka komunikasi dengan tokoh-tokoh adat Marga Sungkai Bunga Mayang agar pembatasan kegiatan adat semisal ketika ada Marga Sungkai Bunga Mayang yang akan melaksanakan adat, Marga Empat dari Tubaba tidak dapat hadir disana, dan ketika Marga Empat akan beradat di Tubaba mereka pun tidak diperkenankan hadir ini jangan sampai terjadi.

“Ini jangan sampai terjadi, kita menginginkan kebersamaan dan jalinan kekeluargaan ini jangan sampai putus, sebab zaman-zaman dahulu hubungan ini tidak pernah putus. Mari kita bersabar, semoga permasalahan ini terjalin dengan baik, dan masalah tapal batas selesai dengan baik-baik. Saat ini pun kita tengah menjalin komunikasi dengan mereka, ajak berbicara dari hati ke hati,” tutupnya.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Sementara Penjabat Bupati Tubaba Dr Zaidirina, SE.M.Si saat dimintai tanggapan terkait upaya penyelesaian tapal batas yang dipermasalahkan oleh tokoh adat Marga Sungkai Bunga Mayang Lampung Utara, ia menyerahkan hasil keputusan soal batas wilayah tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Karena ini menyangkut batas dua wilayah kabupaten, maka mediasinya lewat Pemprov Lampung. Tetapi secara non formal, kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak Pemda Lampung Utara,” jelasnya.

Soal batas wilayah, lanjut Zaidirina, bahkan dalam waktu dekat ini mudah-mudahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas wilayah antara Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan Lampung Utara akan turun, jika aturan ini turun Pemkab Tubaba akan lebih kuat lagi soal dasar hukumnya.

“Ketika aturan ini turun dan ada pihak-pihak yang tidak puas, silahkan menempuh jalur sesuai peraturan perundang-undangan,” harapnya.

Zaidirina menyikapi terkait adanya permintaan pembatalan Definitfnya Tiyuh Karta Tanjung Selamat dari tokoh Marga Sungkai Bunga Mayang, menurutnya silahkan saja tetapi bukan disampaikan ke Pemkab Tubaba namun ke Pemprov Lampung dan Pemerintah Pusat melalui mekanisme yang sudah diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

“Karena kita mengurus pemekaran Tiyuh Karta Tanjung Selamat sampai keluar kodefikasi/Kode Register Desa sudah melalui SOP, melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Bahkan tambah Pj Bupati, upaya pemekaran tiyuh ini bukan proses di tahun ini saja, tetapi telah berjalan sejak tahun 2016 kurang lebih proses tersebut sudah berjalan sekitar 7 tahun.

“Memang ada beberapa pertemuan tidak ditemukan titik temu, maka persoalan ini diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Apapun soal keputusan Pemerintah Pusat itulah yang kita ikuti. Ternyata hasil dari Pemerintah Pusat keluar Surat Edaran Mendagri dan Gubernur tentang kodefikasi untuk 6 tiyuh pemekaran di Tubaba yang didalamnya ada Tiyuh Karta Tanjung Selamat, kita juga diwajibkan diakhir Agustus selambat-lambatnya Agustus sudah melantik kepalo tiyuh sementara sampai dengan kepalo tiyuh definitif, dan ini sudah kita lakukan sesuai SOP dan mekanisme,” papar Zaidirina. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB