Jeritan para nelayan dan petani di Bandar Surabaya, Lampung Tengah, yang kesulitan mendapatkan solar subsidi akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat.
Lampung (Netizenku.com): Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, menyoroti tajam penyaluran BBM subsidi Lampung. Ia menegaskan bahwa kuota khusus nelayan sebesar lebih dari 79 ribu liter harus tepat sasaran dan bebas dari praktik penyelewengan.
Pernyataan tegas ini disampaikan Ghofur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung bersama Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta kelompok nelayan dan petani setempat, Kamis (21/05/2026).
Dalam forum tersebut, Ghofur mempertanyakan transparansi pemisahan antara kuota umum SPBU dan kuota khusus untuk BBM khusus nelayan dan petani. Menurutnya, mekanisme di lapangan saat ini masih sangat abu-abu.
“Kalau memang ada kuota khusus nelayan sebesar 79 ribu liter lebih, sistem distribusinya harus jelas. Jangan sampai angka itu hanya indah di atas kertas, sementara realitasnya masyarakat tetap kesulitan beli solar,” ujar Anggota Fraksi PKS Dapil Lampung Tengah tersebut.
Mantan Wakil Presiden BEM Unila ini menambahkan bahwa letak geografis Kecamatan Bandar Surabaya yang jauh dari SPBU memperparah keadaan. Akibatnya, warga terpaksa membeli solar dari pengecer dengan harga yang melambung tinggi. Kondisi ini jelas memukul urat nadi perekonomian masyarakat kecil yang bergantung penuh pada ketersediaan bahan bakar untuk melaut dan bertani.
Guna menghentikan mata rantai masalah distribusi BBM tepat sasaran ini, Komisi IV DPRD Lampung mendesak sejumlah langkah konkret dari pihak terkait.
Langkah pertama, Pertamina dan dinas teknis wajib memperketat validasi data penerima manfaat melalui sistem rekomendasi dan optimalisasi barcode resmi. Langkah kedua, pengawasan di lapangan harus diperkuat untuk memastikan kuota khusus tersebut tidak menguap atau sengaja dititipkan ke SPBU umum tanpa kejelasan target.
Sebagai solusi jangka panjang, Ghofur mendorong pemerintah daerah dan Pertamina untuk segera membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) atau sub-penyalur resmi langsung di wilayah Bandar Surabaya.
“Negara harus hadir. Kita harus pastikan petani dan nelayan tidak kesulitan mendapatkan energi untuk bekerja. Kuota subsidi ini mutlak hak masyarakat kecil,” pungkasnya. (*)








