KNPI Minta Semua Pihak Legowo Atas Putusan MA

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah. Foto: Dokumentasi

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandarlampung meminta semua pihak legowo atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah mengatakan Putusan MA yang membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung Nomor: 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, yang mendiskualifikasi pasangan calon, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, sudah final dan mengikat.

\”Sudah lah jangan buat gaduh. Seorang pemimpin itu harus memiliki sifat negarawan. Jangan gara-gara nafsu dan syahwat pribadi membuat gaduh dan memperpanjang pengkotak-kotakan di masyarakat,\” ujar Iqbal saat dimintai pendapatnya, Selasa (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota Bandarlampung, menurut dia, sudah damai. Jangan membuat opini-opini yang meresahkan. \”Mari bersama-sama bergandengan tangan membangun Bandarlampung agar lebih baik lagi ke depan. Legowo lah, siapapun yang terpilih sudah menjadi ketetapan Tuhan, karena suara rakyat suara Tuhan,\” jelasnya.

Bung Iqbal, sapaan akrab dia, menegaskan KNPI mengajak semua pihak bergandengan tangan menatap masa depan Bandarlampung yang lebih baik lagi. \”Sudahi perselisihan ayo bersama-sama bangun Bandarlampung,\” tegas Iqbal. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru