KNPI Minta Semua Pihak Legowo Atas Putusan MA

Redaksi

Selasa, 2 Februari 2021 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah. Foto: Dokumentasi

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandarlampung meminta semua pihak legowo atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait Pilkada Bandarlampung Tahun 2020.

Ketua DPD KNPI Bandarlampung Iqbal Ardiansyah mengatakan Putusan MA yang membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Bandarlampung Nomor: 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021, yang mendiskualifikasi pasangan calon, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, sudah final dan mengikat.

\”Sudah lah jangan buat gaduh. Seorang pemimpin itu harus memiliki sifat negarawan. Jangan gara-gara nafsu dan syahwat pribadi membuat gaduh dan memperpanjang pengkotak-kotakan di masyarakat,\” ujar Iqbal saat dimintai pendapatnya, Selasa (2/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kota Bandarlampung, menurut dia, sudah damai. Jangan membuat opini-opini yang meresahkan. \”Mari bersama-sama bergandengan tangan membangun Bandarlampung agar lebih baik lagi ke depan. Legowo lah, siapapun yang terpilih sudah menjadi ketetapan Tuhan, karena suara rakyat suara Tuhan,\” jelasnya.

Bung Iqbal, sapaan akrab dia, menegaskan KNPI mengajak semua pihak bergandengan tangan menatap masa depan Bandarlampung yang lebih baik lagi. \”Sudahi perselisihan ayo bersama-sama bangun Bandarlampung,\” tegas Iqbal. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB