Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih

Ilwadi Perkasa

Minggu, 1 September 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih. (F: Ilustrasi)

Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih. (F: Ilustrasi)

Oleh: Iwa Perkasa

Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sudah melewati tahap pendaftaran dan tes kesehatan. Setelah ini, KPU akan menetapkan pasangan bakal calon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi-Sutono sebagai calon pasangan tetap untuk dipertandingkan pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 November 2024.

Apa boleh buat, dua pasangan calon ini harus dianggap sebagai putra-putri daerah terbaik yang lahir dalam proses demokrasi berbasis kepartaian yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan masyarakat, tentu saja menggantungkan harapan adanya perubahan besar dari siapa pun paslon yang dipilih nanti.

Dari rekam jejak, sesungguhnya tak ada perbedaan yang mendasar dalam perjalanan pencalonan kedua paslon, kecuali soal umur (tua muda), pengalaman dan jumlah dukungan partai yang hanya bersifat kuantitas.

Sementara yang bersifat kualitas, kedua paslon masih menjajakan visi misi yang relatif dan klasik, yakni sama-sama ingin Membangun Lampung Maju, Berjaya dan Sejahtera.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Maju, Berjaya dan Sejahtera ukuran dasarnya adalah sejauh mana kepala daerah mampu mengurangi angka kemiskinan secara bertahap dan konsisten.

Hal inilah yang menjadi hakikat sesungguhnya dari pengejawantahan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemimpinnnya.

Di Provinsi Lampung, grafik angka penduduk miskin masih meliuk-liuk dalam angka lumayan tinggi. Grafiknya, memang condong menurun, meliuk-liuk tipis di atas dan terkadang di bawah satu jutaan penduduk.

Berdasarkan Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung Maret 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Juli 2024 persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 10,69 persen, menurun 0,42 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,75 persen poin terhadap September 2022.

Persentase penduduk miskin itu setara dengan 941,23 ribu orang, menurun 29,4 ribu orang dibanding Maret 2023 dan menurun 54,36 ribu orang terhadap September 2022.

Baca Juga  Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia

Angka penduduk miskin sebanyak 941,23 ribu orang tersebut merupakan angka terendah yang berhasil dicapai oleh Provinsi Lampung.

Sebagai perbandingan, pada 2019 angka penduduk miskin di Lampung masih di atas 1 juta, persisnya sebesar 1.063, 66 juta atau 12,62 persen total penduduk.

Lalu, pada Maret 2020 turun menjadi 1.049,32 juta atau 12,34 persen penduduk.

Tahun berikutnya (2021), saat pandemi corona meningkat menjadi 1.083,93 juta atau 12,62 persen penduduk.

Tetapi, pada 2022, di mana pandemi masih menggeroti ekonomi Indonesia, jumlah penduduk miskin di Lampung tercatat menurun menjadi 1.002,41 juta penduduk atau 11,57 persen penduduk.

Puncak penurunan terjadi pada Maret 2023 dan Maret 2024, di mana jumlah penduduk miskin tercatat di bawah satu juta, masing-masing 970,67 ribu (11,11%) pada Maret 2023 dan 941,23 ribu (10,69%) pada Maret 2024.

Baca Juga  Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Bila ditelisik lebih dalam, angka jumlah penduduk miskin di bawah 1 juta orang pada Maret 2024 tersebut adalah sejarah terhebat yang pernah dicapai Provinsi Lampung sepanjang 2005-2024.

Sebelumnya, grafik tingkat kemiskinan sejak 2005 sampai 2018 terpapar turun naik dalam persentase cukup tajam.

Pada Maret 2005 persentase penduduk miskin di Lampung tercatat 21,42 persen. Lalu melonjak menjadi 22,77 persen hingga menjadi rekor tertinggi Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung.

Persentase di atas 22 persen tersebut terus bertahan hingga empat tahun berikutnya.

Berikutnya, pada 2010 jumlah penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 18,94 persen. Lalu pada tahun berikutnya naik turun dalam kisaran tertinggi 16,58 persen dan terendah 13,14 persen pada 2018.

Sejarah panjang pengentasan kemiskinan 2005 sampai 2024 tersebut semestinya menjadi isu penting untuk disodorkan kepada dua calon gubernur.

Apa dan bagaimana strategi kongkretnya, itu yang patut ditagih!

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum
Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:14 WIB

Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:02 WIB

Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terbaru

Pringsewu

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB