Oleh: Iwa Perkasa
Proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sudah melewati tahap pendaftaran dan tes kesehatan. Setelah ini, KPU akan menetapkan pasangan bakal calon Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela dan Arinal Djunaidi-Sutono sebagai calon pasangan tetap untuk dipertandingkan pada Pemilihan Gubernur Lampung 27 November 2024.
Apa boleh buat, dua pasangan calon ini harus dianggap sebagai putra-putri daerah terbaik yang lahir dalam proses demokrasi berbasis kepartaian yang sah.
Dan masyarakat, tentu saja menggantungkan harapan adanya perubahan besar dari siapa pun paslon yang dipilih nanti.
Dari rekam jejak, sesungguhnya tak ada perbedaan yang mendasar dalam perjalanan pencalonan kedua paslon, kecuali soal umur (tua muda), pengalaman dan jumlah dukungan partai yang hanya bersifat kuantitas.
Sementara yang bersifat kualitas, kedua paslon masih menjajakan visi misi yang relatif dan klasik, yakni sama-sama ingin Membangun Lampung Maju, Berjaya dan Sejahtera.
Maju, Berjaya dan Sejahtera ukuran dasarnya adalah sejauh mana kepala daerah mampu mengurangi angka kemiskinan secara bertahap dan konsisten.
Hal inilah yang menjadi hakikat sesungguhnya dari pengejawantahan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada pemimpinnnya.
Di Provinsi Lampung, grafik angka penduduk miskin masih meliuk-liuk dalam angka lumayan tinggi. Grafiknya, memang condong menurun, meliuk-liuk tipis di atas dan terkadang di bawah satu jutaan penduduk.
Berdasarkan Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung Maret 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 1 Juli 2024 persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 10,69 persen, menurun 0,42 persen poin terhadap Maret 2023 dan menurun 0,75 persen poin terhadap September 2022.
Persentase penduduk miskin itu setara dengan 941,23 ribu orang, menurun 29,4 ribu orang dibanding Maret 2023 dan menurun 54,36 ribu orang terhadap September 2022.
Angka penduduk miskin sebanyak 941,23 ribu orang tersebut merupakan angka terendah yang berhasil dicapai oleh Provinsi Lampung.
Sebagai perbandingan, pada 2019 angka penduduk miskin di Lampung masih di atas 1 juta, persisnya sebesar 1.063, 66 juta atau 12,62 persen total penduduk.
Lalu, pada Maret 2020 turun menjadi 1.049,32 juta atau 12,34 persen penduduk.
Tahun berikutnya (2021), saat pandemi corona meningkat menjadi 1.083,93 juta atau 12,62 persen penduduk.
Tetapi, pada 2022, di mana pandemi masih menggeroti ekonomi Indonesia, jumlah penduduk miskin di Lampung tercatat menurun menjadi 1.002,41 juta penduduk atau 11,57 persen penduduk.
Puncak penurunan terjadi pada Maret 2023 dan Maret 2024, di mana jumlah penduduk miskin tercatat di bawah satu juta, masing-masing 970,67 ribu (11,11%) pada Maret 2023 dan 941,23 ribu (10,69%) pada Maret 2024.
Bila ditelisik lebih dalam, angka jumlah penduduk miskin di bawah 1 juta orang pada Maret 2024 tersebut adalah sejarah terhebat yang pernah dicapai Provinsi Lampung sepanjang 2005-2024.
Sebelumnya, grafik tingkat kemiskinan sejak 2005 sampai 2018 terpapar turun naik dalam persentase cukup tajam.
Pada Maret 2005 persentase penduduk miskin di Lampung tercatat 21,42 persen. Lalu melonjak menjadi 22,77 persen hingga menjadi rekor tertinggi Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung.
Persentase di atas 22 persen tersebut terus bertahan hingga empat tahun berikutnya.
Berikutnya, pada 2010 jumlah penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 18,94 persen. Lalu pada tahun berikutnya naik turun dalam kisaran tertinggi 16,58 persen dan terendah 13,14 persen pada 2018.
Sejarah panjang pengentasan kemiskinan 2005 sampai 2024 tersebut semestinya menjadi isu penting untuk disodorkan kepada dua calon gubernur.
Apa dan bagaimana strategi kongkretnya, itu yang patut ditagih!