Pringsewu (Netizenku.com): Kapolres Pringsewu menghadiri kegiatan forum group diskusi (FGD) tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu pada Jumat (27/11).
FGD digelar dalam rangka menindaklanjuti perkembangan Covid-19 yang terus meningkat di Pringsewu.
Hadir dalam FGD ketua DPRD Suherman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf Arman Arissallo, Asisten I Heri Iswahyudi, para tokoh lintas agama, Tokoh Masyarakat, para kepala OPD, jajaran TNI, Polri dan Anggota DPRD kab. Pringsewu serta sejumlah tamu undangan dan dipandu oleh Ketua Komisi 2 Anton Subagyo.
Dalam FGD pihak pihak terkait antara lain pemerintah Daerah, TNI, Polri, Gugus Tugas, tokoh masyarakat, tokoh agama memaparkan saran masukan terkait upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Pringsewu.
Hasilnya FGD merumuskan beberapa butir kesepakan antara lain yang pertama meminta kepada gugus tugas untuk lebih giat melaksanakan tugas dan tanggung jawab tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 di Pringsewu sesuai Perbup Nomor 38 Tahun 2020.
Kedua sementara waktu melarang adanya hiburan, perlombaan yang mengundang keramaian dan izin keramaian ditiadakan dan tempat wisata yang buka harus melaksanakan protokol kesehatan dan harus tersedia tim gugus tugas.
Ketiga sementara waktu meniadakan kegiatan resepsi pernikahan, khitanan dan kegiatan lain yang mengundang keramaian sampai batas waktu yang belum ditentukan. Dalam pernikahan ijab qobul dilaksanakan di kantor KUA sedangkan untuk agama lainya melaksanakan ditempat ibadah sesuai dengan peraturan agamanya masing-masing
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri SIK mengungkapkan sangat menyambut baik kesepakan yang telah dihasilkan dalam Forum Group Diskusi tersebut. Menurutnya beberapa kesepatakan tersebut merupakan cara efektif guna mencegah dan menekan angka penularan Covid-19 di wilayah Pringsewu saat ini.
\”Hasil rekomendasi FGD ini akan segera tindak lanjuti bersama instansi terkait lainya mulai dari tingkat Kabupaten sampai dengan tingkat Pekon,” ujar Kapolres.
Untuk itu, lanjut Hamid dibutuhkan langkah nyata dan tegas dari jajaran pemerintah serta dukungan dari seluruh elemen warga masyarakat.
“Semua demi kebaikan bersama demi menekan dan memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Pringsewu saat ini,” pungkasnya. (Reza)