Hipni-Melin Tak Memenuhi Syarat Jadi Paslon di Pilkada Lamsel

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kabupaten Lampung Selatan dalam Surat Keputusan Nomor : 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 memutuskan bakal pasangan calon (bapaslon) Hipni – Melin Maryani Wijaya gagal melaju ke Pilkada Lampung Selatan (Lamsel).

Hipni – Melin yang diusung Partai Gerindra (7 kursi), Partai Amanat Nasional (7 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (4 kursi), sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK gagal karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Baca Juga  FISIP Unila Gagas 'Kadarsi' Keluarga Sadar Demokrasi

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan pihaknya hanya menetapkan bapaslon Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang di usung PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai NasDem (3 kursi) Partai Perindo (1 kursi) menjadi pasangan calon.

\”KPU hanya tetapkan pasangan calon Nanang-Pandu Dewangsa. Tidak mengesahkan Hipni-Melin karena tidak memenuhi syarat,\” katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Baca Juga  Dana Awal Kampanye Rycko - Jos Terbesar di Pilwakot Bandarlampung

Sementara untuk bapaslon Tony Eka Candra – Antoni Imam pihak KPU Lampung Selatan masih melakukan penelitian berkas.

\”Sekarang kita masih penelitian berkas,\” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.

Sementara Hipni lewat pesan singkat mengatakan menghormati keputusan sementara KPU Lampung Selatan.

\”Iya, yakin kita lolos karena ini multitafsir,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:07 WIB

Bawaslu Lampung Barat Mengungkap Temuan Signifikan Terkait Ketidaksesuain Data Pada Beberapa TPS

Rabu, 4 Desember 2024 - 17:53 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:25 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Marching Band FYBI, Juara Umum IOMBF 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:35 WIB

Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Lampung Dorong Sinergi Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat Lewat Program Gerakan Waber

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:15 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:19 WIB

NTP Lampung 2024 Masih Tinggi di Tengah Trend Penurunan September-November

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:48 WIB

AMSI Lampung Terima Penghargaan Kejati

Berita Terbaru

Celoteh

Bung Mirza, Diajak Ngopi Sama Petani

Rabu, 4 Des 2024 - 20:10 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Terima Penghargaan Dosen Terbaik Dari UIA

Rabu, 4 Des 2024 - 17:53 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB