Hipni-Melin Tak Memenuhi Syarat Jadi Paslon di Pilkada Lamsel

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kabupaten Lampung Selatan dalam Surat Keputusan Nomor : 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 memutuskan bakal pasangan calon (bapaslon) Hipni – Melin Maryani Wijaya gagal melaju ke Pilkada Lampung Selatan (Lamsel).

Hipni – Melin yang diusung Partai Gerindra (7 kursi), Partai Amanat Nasional (7 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (4 kursi), sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK gagal karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan pihaknya hanya menetapkan bapaslon Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang di usung PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai NasDem (3 kursi) Partai Perindo (1 kursi) menjadi pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”KPU hanya tetapkan pasangan calon Nanang-Pandu Dewangsa. Tidak mengesahkan Hipni-Melin karena tidak memenuhi syarat,\” katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Sementara untuk bapaslon Tony Eka Candra – Antoni Imam pihak KPU Lampung Selatan masih melakukan penelitian berkas.

\”Sekarang kita masih penelitian berkas,\” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.

Sementara Hipni lewat pesan singkat mengatakan menghormati keputusan sementara KPU Lampung Selatan.

\”Iya, yakin kita lolos karena ini multitafsir,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:17 WIB

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Berita Terbaru

Bandarlampung

Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:32 WIB

Lampung Barat

POP III Lampung Barat Jadi Ajang Persiapan Porprov 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:55 WIB

Pringsewu

Pagelaran Budaya Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 di Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:52 WIB

Pringsewu

DWP Pringsewu Gelar Rakor dan Pelatihan Wirausaha

Kamis, 25 Jun 2026 - 11:50 WIB