Hipni-Melin Tak Memenuhi Syarat Jadi Paslon di Pilkada Lamsel

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Hipni (kanan) saat menerima surat rekomendasi dari Pattimura selaku Sekretaris DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung pada 27 Agustus lalu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kabupaten Lampung Selatan dalam Surat Keputusan Nomor : 60/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 memutuskan bakal pasangan calon (bapaslon) Hipni – Melin Maryani Wijaya gagal melaju ke Pilkada Lampung Selatan (Lamsel).

Hipni – Melin yang diusung Partai Gerindra (7 kursi), Partai Amanat Nasional (7 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (4 kursi), sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK gagal karena tidak memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020.

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak mengatakan pihaknya hanya menetapkan bapaslon Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa yang di usung PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai NasDem (3 kursi) Partai Perindo (1 kursi) menjadi pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”KPU hanya tetapkan pasangan calon Nanang-Pandu Dewangsa. Tidak mengesahkan Hipni-Melin karena tidak memenuhi syarat,\” katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Sementara untuk bapaslon Tony Eka Candra – Antoni Imam pihak KPU Lampung Selatan masih melakukan penelitian berkas.

\”Sekarang kita masih penelitian berkas,\” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.

Sementara Hipni lewat pesan singkat mengatakan menghormati keputusan sementara KPU Lampung Selatan.

\”Iya, yakin kita lolos karena ini multitafsir,\” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:38 WIB

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB