Hasil Tracking Pasien, 16 Orang Non Reaktif

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Hasil tracking pasien positif Covid-19 Ny.S (63), sebanyak 16 orang dinyatakan non reaktif. Diketahui P-29 tersebut telah meninggal dunia pada 4 November lalu.

S merupakan warga Indralaya Utara, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) yang meninggal dunia di RSUD Tubaba setelah menjalani perawatan lantaran sakit sejak 28 Oktober 2020 dan dimakamkan secara normal tanpa protokol Covid-19.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Eri Budi Santoso yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada netizenku.com, Rabu (11/11).

Ebe sapaan akrabnya menerangkan, dari 16 orang yang di rapid test tersebut, sebanyak 10 orang merupakan keluarga pasien dan sebanyak 6 orang yakni tenaga medis yang menangani pasien saat dirujuk ke klinik Asih Medika Indraloka Jaya tanggal 28 Oktober 2020, dan kembali di rujuk ke RSUD Tubaba lantaran S menunjukkan hasil reaktif Covid-19 hasil rapid test.

Baca Juga  Lantik Pejabat, Wabup Tubaba Minta Tingkatkan Disiplin

“Sebanyak 16 orang yang di rapid test hasil tracking dari Ny. S yakni sebanyak 10 orang dari keluarga, dan 6 orang merupakan tenaga medis. Hasilnya, semuanya non reaktif hasil rapid test,\” jelasnya.

Dia menghimbau, agar masyarakat di kecamatan tersebut tidak panik, dan tetap mematuhi protokol Covid-19 dengan menerapkan 4 M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

\”Protokol kesehatan ini tidak bertujuan untuk mempersulit warga masyarakat beraktifitas, akan tetapi sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,\” pungkasnya.

Diketahui, pasien S (63) warga Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia pada 4 November 2020.

Baca Juga  Penanganan Kurang Maksimal, DPRD Segera Panggil Dinas Pol PP dan Kebakaran Tubaba

Sebelum meninggal, pasien S (P-29) dirujuk dari klinik Asih Medika Indraloka Jaya tanggal 28 Oktober 2020, sebelum dilakukan penanganan medis pasien terlebih dahulu dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif sehingga kembali dirujuk ke RSUD Tubaba.

\”Sehubungan dengan KK dan KTP Sumatera Selatan, test swab dilaksanakan menunggu dokumen. Dan sample swab mulai diambil tanggal 2 dan 3 November 2020. Pada masa itu, pasien tetap dirawat di RSUD Tubaba atas permintaan keluarganya. Selama dirawat pasien ditunggu keluarganya asal Indraloka Jaya dan Indraloka II,\” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, Senin (9/11).

Baca Juga  Pimda Tapak Suci Tubaba Hadiri Muktamar Tapak Suci di Makasar

Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Tubaba selama 8 hari, pada 4 November 2020 pasien S meninggal dunia. Sementara hasil swab belum keluar.

\”Karena belum keluar hasil swabnya, akmarhumah dimakamkan dengan prosesi normal di Tiyuh Indraloka II Kecamatan Way Kenanga. Prosesi pemakamannya dengan catatan dan perjanjian keluarga dengan RSUD Tubaba, yakni dilaksanakan oleh keluarga tanpa melibatkan orang luar. Dan ini pun sudah dilakukan koordinasi dengan Kepalo Tiyuh, keluarga dab masyarakat, mereka setuju,\” ulasnya.

Berselang sehari dari meninggalnya pasien S, berdasarkan hasil swab Labkesda Provinsi Lampung tanggal 5 November 2020, pasien S dinyatakan konfirmasi positif Covid-19. Dan hasil swab tanggal 5 November ini baru diterima laporannya oleh Dinkes Tubaba pada 8 November 2020.(Arie)

Komentar