Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung meminta pemerintah kota setempat untuk mendata ulang pedagang yang akan menempati kios Pasar SMEP di Jalan Batu Sangkar, Tanjungkarang Pusat.
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Heti Friskatati, mengingat masih banyak pedagang lama yang belum mendapatkan kios dan hamparan berdagang pasca renovasi Pasar SMEP.
“Bagaimana ceritanya, lahannya sama ukurannya sama bahkan bangunan yang sekarang bertingkat dengan jumlah kios bertambah, kok malah banyak pedagangnya tidak dapat (kios). Ini ada apa? Saya nilai ini harus dilakukan penataan ulang,” kata dia di Bandarlampung, Rabu (20/10).
Politisi Golkar ini meminta Wali Kota Bandarlampung menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam pembagian kios dan hamparan pedagang Pasar SMEP.
“Sebagai anggota Komisi II, saya sudah minta Dinas Perdagangan untuk mendata ulang. Tapi kenyataanya sampai saat ini belum juga ada penyelesaian, malah masih menimbulkan masalah. Data ulang lagi pedagang lama,” tegas dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya