Disnakertran Tubaba Belum Patuhi SE Menaker tentang UMP 2021

Redaksi

Rabu, 11 November 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Tubaba belum bisa memastikan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2021 mendatang.

Ini lantaran nilai UMK baru akan ditetapkan dalam sidang pleno yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, hingga pakar dan akademisi/perguruan tinggi dalam waktu dekat ini.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan meminta seluruh gubernur se-Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Hal ini mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Penegasan terkait penetapan  upah minimum tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans Tubaba, Rudi Riansyah, SE, MM, didampingi Kabid Hubungan Industrial Karbiso, S.Pd mengatakan jika mengacu pada surat edaran menteri yang telah diterimnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021 kemungkinan besar juga tidak mengalami perubahan, sama dengan besaran UMK tahun ini.

Baca Juga  Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha

\”Sementara, UMK tahun ini sebesar Rp2.472.144,09,- yang telah berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu berdasarkan SK Gubernur Lampung,\” kata dia kepada wartawan, Rabu (11/11).

Namun, pihaknya akan berupaya agar UMK tersebut ada kenaikan dengan mempertimbangkan kemampuan para pihak, perusahaan.

\”Setelah sudah ada keputusan pleno, baru kita ajukan ke provinsi untuk ditetapkan melalui SK Gubernur,\” tuturnya.

Diakuinya, Disnakertran Tubaba pada Selasa (10/11), sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, yakni serikat pekerja, pengusaha, dan Badan Pusat Statistik (BPS).\”Koordinasi tersebut membahas surat edaran menteri tersebut, sekaligus terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2021 yang telah ditetapkan,\” ulasnya.

Baca Juga  Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Saat ditanya mengenai kesimpulan atau hasil dari koordinasi tersebut, Rudi menjawab sangat diplomatis dan normatif. Menurutnya, semua pihak dalam koordinasi tersebut bisa memahami kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

\”Yang jelas kita tunggu saja hasil pleno. Kemungkinan minggu depan, dan kami berharap semua pihak bisa menerima hasil pleno tersebut ,\” pungkasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba
Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB