Diduga Tawuran, Pelajar SMK Diamankan Satlantas karena Bawa Gir Motor

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar SMK, IFJ (17), dan gir sepeda motor ketika diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu di Mapolres Pringsewu, Senin (6/12). Foto: Netizenku.com

Pelajar SMK, IFJ (17), dan gir sepeda motor ketika diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu di Mapolres Pringsewu, Senin (6/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pelajar kelas IX SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan Satuan Lalulintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya saat melintasi Jalinbar Simpang Hotel Urban, Senin (6/12).

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, mengatakan IFJ membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Iptu Ridho menuturkan, awalnya pelajar tersebut diberhentikan petugas lantaran tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor sekira pukul 07.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat ditanya aparat, IFJ terlihat gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

“Saat diperiksa petugas ternyata di dalam tas yang dibawanya, pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran,” terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK di Mapolres setempat, Senin (6/12).

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit, lanjut Iptu Ridho, maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika,” jelasnya.

Saat diinterogasi, IFJ mengaku membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

“Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat,” ungkap Iptu Ridho.

Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

“IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Iptu Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.

Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan. Sehingga dapat mengakibatkan kejadian fatal.

Iptu Ridho juga mengimbau orangtua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban. Baik korban materil maupun korban jiwa. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB