Diduga Gadaikan Mobil Rental, Seorang PNS Dilaporkan ke Polres Pesawaran

Redaksi

Rabu, 22 Desember 2021 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Merasa ditipu Hendri Ardiansyah Warga Desa Pekondoh, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, melaporkan WWS seorang PNS di Kecamatan Pugung, Warga Desa Bulu Rejo,Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, ke Polres Pesawaran.

Hendri menceritakan kasus penipuan  yang dialaminya itu terjadi pada bulan Agustus 2020.

Pada saat itu dirinya mendapat tawaran gadaian satu unit mobil mini bus Avanza dari Wahyuni melalui rekannya Hendri Humami, senilai Rp30 juta. Namun ternyata mobil yang digadai tersebut bukan milik Wahyuni melainkan milik orang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologis penipuan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2020, pada saat itu saya dapat tawaran dari Hendri Humami untuk memegang gadaian mobil avanza milik buk Wahyuni senilai Rp30 juta. Namun berselang 4 hari mobil tersebut diganti dengan kendaraan lain, dengan alasan akan diperbaiki, kemudian selang dua hari diganti lagi dengan Daihatsu, selang satu bulan diganti lagi dengan Avanza lagi,” ungkapnya, Rabu (22/12).

Dijelaskan Hendri, terungkap mobil yang digadainya tersebut bukan milik Wahyuni saat dirinya berkendara menuju Lampung Timur bersama keluarganya guna berkunjung ke kampung halaman istrinya.

Di tengah perjalanan pulang tepatnya di Kedaton, Bandarlampung, tiba-tiba mobil yang dikendarainya itu dihentikan oleh orang yang tidak dikenal dengan membawa anggota polisi, yang mengakui mobil yang di kendarainya itu milik seseorang yang bernama Andri.

“Pada saat saya dalam perjalan pulang dari Lampung Timur, dengan mendadak mobil yang saya kendarai itu tiba-tiba mati di tengah jalan ternyata mobil itu tidak rusak melainkan dimatikan dari GPS, kemudian gak lama berselang datang seseorang laki-laki bernama Andri yang mengaku sebagai pemilik mobil itu  yang kemudian mengambil mobil yang saya kendarai,” kata dia.

Dari kejadian itu, kemudian Hendri menghubungi Wahyuni dan Hendri Humami. Mereka mengatakan bahwa benar mobil itu bukan milik mereka melainkan milik Andri yang dirental Wahyuni dan digadaikan ke pihaknya.

“Setelah saya telepon Bu Wahyuni dan Hendri Humami mereka mengakui benar bahwa mobil itu milik Andri yang dirental dan digadaikan ke saya,” katanya.

Berjalannya waktu, lanjut dia, Wahyuni membuat surat perjanjian dengan pihaknya yang bertuliskan siap memulangkan uang gadaian itu dalam kurun waktu 15 hari ke depan paling lambat 30 hari dan jika tidak membayar dengan waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan siap dituntut secara hukum.

“Surat perjanjian itu kami buat di bulan 9 tahun 2020, dari situ gak ada kejelasan bahkan sering saya datangi berkali-kali namun banyak sekali alasan. Bahkan sudah tiga kali kami buat surat perjanjian, yang terakhir kalinya berjanji akan mulangkan uang itu Hari Raya, tapi itu tidak dilakukannya yang akhirnya saya buat pelaporan ke polres,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Sapturizal selaku Ketua LSM Garda P3R Kabupaten Pesawaran, yang juga rekan korban, berharap pihak polres segera menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya minta kepada pihak Polres Pesawaran agar dapat segera  memproses permasalahan itu, karena yang dikhawatirkan jika tidak segera ditindak lanjuti akan muncul korban-korban baru dengan kasus serupa,” harap Turi. (Soheh)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:41 WIB

Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:43 WIB

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:14 WIB

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sabtu, 27 Desember 2025 - 00:40 WIB

Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:04 WIB

Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Berita Terbaru

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB

Pringsewu

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:02 WIB