Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

Rafik

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Tanggamus (Netizenku.com): Kedua tersangka berinisial AJ alias Ari (30) dan AM alias Aman (34), warga Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung. Penetapan tersangka disampaikan langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., saat konferensi pers di basement Satreskrim Polres Tanggamus, Kamis (18/12/2025).

“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah dan diperkuat keterangan para saksi,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko, didampingi Wakapolres Kompol Gigih Andri Putranto, Kasi Humas Iptu Primadona Laila, Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri Kurniawan, serta Kanit Tipidkor Satreskrim Ipda Tri Wijayanto.

Baca Juga  Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di Dusun Way Pring B, Pekon Way Pring. Korban diketahui bernama Rohimi (54) dan istrinya Suryanti (50). Keduanya ditemukan tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumah dalam kondisi tidak bernyawa.

Peristiwa itu pertama kali diketahui warga sekitar yang sedang berada di dekat rumah korban. Sekitar pukul 23.15 WIB, warga mendengar suara erangan dari dalam rumah korban. Saat dicek, kondisi rumah dalam keadaan gelap dan suara sempat berhenti. Namun beberapa saat kemudian suara kembali terdengar hingga warga menghubungi anak korban, Ade Riski alias Nanang.

“Pelapor bersama warga masuk ke rumah dengan memecahkan kaca pintu dan mendapati kedua korban sudah tidak berdaya. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pugung,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai salah satu tersangka yang mengalami luka. Meski sempat mengelak, tersangka AJ akhirnya mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama tersangka AM.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok milik para tersangka, pakaian yang digunakan saat kejadian, uang tunai Rp600 ribu milik korban, serta dua unit telepon genggam.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, aksi kejahatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dengan motif ekonomi. Kedua tersangka mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang dan berniat mencuri di rumah korban yang telah mereka kenal.

“Saat masuk ke rumah korban, kedua tersangka sudah membawa senjata tajam. Setelah melukai korban, mereka menggeledah rumah dan mengambil uang tunai milik korban,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

AKBP Rahmad Sujatmiko juga menegaskan bahwa isu keterlibatan anak korban yang sempat berkembang di masyarakat tidak terbukti.

“Anak korban memang mengenal para tersangka, namun hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur keterlibatan,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Tanggamus dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsidair Pasal 339 dan Pasal 338 KUHP, serta Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:20 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:15 WIB

Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Jul 2026 - 13:10 WIB

Oplus_131072

Tulang Bawang Barat

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Rabu, 29 Jul 2026 - 12:03 WIB

Bandarlampung

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 - 11:45 WIB