Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Rafik

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran belanja advertorial media di DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 senilai Rp5,5 miliar dipastikan tidak akan dicairkan.

Tanggamus (Netizenku.com): Kepastian tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Tanggamus dan Forum Bersama Ketua Organisasi Profesi (FBKOP) Kabupaten Tanggamus.

Kesepakatan itu disampaikan Ketua FBKOP Kabupaten Tanggamus, Rapik Junaidi, usai hearing yang berlangsung di Ruang VIP Sekretariat DPRD Tanggamus, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hearing tersebut turut dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Andi Darmawan, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Kepala Bagian Humas yang bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Sekretariat DPRD.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Rapik Junaidi, yang juga menjabat Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Tanggamus, menjelaskan dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah poin penting terkait belanja media di lingkungan DPRD Tanggamus.

“Untuk tahun anggaran 2025, pembayaran advertorial media cetak harian, mingguan, maupun media online ditiadakan atau nol pencairan,” ujar Rapik.

Selain itu, disepakati pula pada tahun anggaran 2026, Sekretariat DPRD Tanggamus akan melibatkan Forum Bersama Ketua Organisasi Pers Kabupaten Tanggamus dalam perumusan kebijakan belanja media. Perumusan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan seluruh anggota forum serta jurnalis secara umum, termasuk dalam penentuan besaran alokasi anggaran antara media cetak dan media online dalam satu tahun anggaran.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Sementara terkait belanja oplah media cetak Tahun Anggaran 2025, Rapik menyampaikan Sekretariat DPRD Tanggamus masih melakukan pembahasan internal. Pembahasan tersebut mencakup kemungkinan pembayaran serta periode perhitungan, apakah terhitung sejak Januari hingga Desember 2025 atau hanya dari Agustus hingga Desember 2025. Kepastian mengenai hal tersebut dijadwalkan akan disampaikan dalam dua hari ke depan.

Dalam kesempatan itu, Rapik juga meminta rekan-rekan jurnalis untuk ikut mengawal kesepakatan yang telah dihasilkan. Ia menegaskan pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan adanya proses pencairan anggaran advertorial DPRD Tahun Anggaran 2025.

“Pintu akhir dari proses pencairan ada di Bidang ULP atau LPSE Setda Kabupaten Tanggamus. Sekecil apa pun informasi yang diperoleh rekan-rekan, mohon segera dibagikan agar kita bisa menentukan sikap dan langkah antisipasi,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Rapik menambahkan, FBKOP Kabupaten Tanggamus merupakan forum yang terdiri dari 24 organisasi profesi pers di Kabupaten Tanggamus. Permohonan hearing kepada Komisi I DPRD Tanggamus dilakukan karena FBKOP mencium adanya indikasi ketidaktransparanan dalam penyaluran anggaran advertorial, yang berpotensi menimbulkan ketimpangan penerimaan anggaran antar media.

“Melalui hearing ini, kami sepakat dengan Sekretariat DPRD untuk melakukan pembenahan tata kelola belanja media agar lebih transparan dan berkeadilan,” pungkas Rapik. (*)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB