Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Tauriq Attala Gibran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan pawai takbiran atau takbir keliling di jalan protokol saat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pesawaran (Netizenku.com): Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 300/0853/1.02/III/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Pesawaran, Wildan.

Sekda Pesawaran, Wildan, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya arus mudik Lebaran.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat agar kegiatan takbir keliling cukup dilaksanakan di jalan-jalan desa dan tidak melalui jalan protokol. Hal ini untuk menghindari kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Wildan, pada Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat melaksanakan takbiran sebagai bagian dari syiar Islam, namun diharapkan dilakukan di tempat yang lebih aman.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

“Takbir dapat dilaksanakan di masjid, musala, maupun di rumah masing-masing, sehingga tetap khidmat tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Idul Fitri.

Selain itu, koordinasi dengan aparat keamanan juga terus dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah Kabupaten Pesawaran. (*)

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB