Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Meskipun di tengah pandemi Covid-19 diiringi dengan melemahnya perekonomian masyarakat, namun Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) mampu mencapai target pendapatan asli daerah hingga 102,60 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tubaba tahun 2021 dipatok senilai Rp20,797 miliar dan terealisasi senilai Rp21,338 miliar atau 102,60 persen.
Kepala BPPRD Tubaba, Aria Septajaya Sesunan, didampingi Kasi Pelaporan, Joni Andri, mengungkapkan capaian realisasi PAD tersebut berasal dari Pajak Daerah dan hasil Retribusi Daerah.
“Target PAD dari Pajak Daerah senilai Rp19,098 miliar dan terealisasi senilai Rp19,831 miliar atau 103,84 persen. Sementara Retribusi Daerah dari target senilai Rp1,698 miliar tercapai senilai Rp1,507 miliar atau hanya tercapai 88,72 persen,” kata dia kepada Netizenku.com di ruang kerjanya, Selasa (18/1).
Dia merinci capaian hasil Pajak Daerah, bersumber dari pajak hotel yang ditarget senilai Rp23 juta dapat terealisasi sebesar Rp87,763 juta atau 381,58 persen. Pajak restoran dari target Rp800 juta dapat terealisasi sebesar Rp801,337 juta atau 100,17 persen. Pajak hiburan dari target senilai Rp15,5 juta hanya terealisasi sebesar Rp1,6 juta.
Selanjutnya, Pajak Reklame dari target Rp195 juta dapat terealisasi sebesar Rp230,546 juta atau 118,23 persen. Pajak Penerangan Jalan dari target sebesar Rp9,250 miliar dapat terealisasi sebesar Rp10,180 miliar atau 110,06 persen. Pajak Parkir dari target sebesar Rp75 juta terealisasi sebesar Rp88,239 juta atau 117,65 persen. Pajak Air Bawah Tanah dari target sebesar Rp140 juta hanya terealisasi sebesar Rp113,7 juta. Pajak Bumi dan Bangunan P2 dari target Rp8 miliar hanya dapat terealisasi sebesar Rp7,9 miliar, dan Pajak BPHTB dari target senilai Rp600 juta hanya terealisasi sebesar Rp427,2 juta.
“Memang jika dibagi per sektor pajak, ada yang over target dan ada yang tidak tercapai. Yang tidak tercapai ini terimbas akibat tahun lalu masih dalam situasi pandemi seperti pajak hiburan yang hanya terealisasi sebesar 10,36 persen. Namun secara global realisasi dari hasil pajak daerah over target yakni mencapai 103,84 persen,” ulasnya.
Aria menambahkan, dalam target PAD dari sektor Retribusi Daerah dalam realisasinya dilaksanakan oleh beberapa OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Diskoperindag, Diskominfo, Dinas PUPR, Dispora, dan Dinas Penanaman Modal dan Pengelolaan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dari target sebesar Rp1,698 miliar hanya terealisasi senilai Rp1,507 miliar.
Dia merinci, untuk sektor Retribusi Jasa Umum dari target sebesar Rp756,130 juta dapat over target hingga mencapai Rp909,240 juta. Retribusi Jasa Usaha dari target sebesar Rp342,500 juta juga mengalami over target mencapai Rp406,941 juta, dan Retribusi Perizinan Tertentu (IMB) dari target sebesar Rp600 juta hanya terealisasi sebesar Rp190,892 juta.
“Alhamdulillah walaupun dalam situasi pandemi, kami bersama OPD terkait bisa mengupayakan agar mencapai target PAD yang ditetapkan, walaupun ada beberapa sektor pajak dan retribusi yang realisasinya jauh dari target yang ditetapkan. Kami optimis tahun 2022 ini seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 target PAD juga akan tercapai seratus persen,” tutupnya. (Arie/Leni)