BBPOM Amankan Puluhan Produk Berbahaya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Bandarlampung (Netizenku): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, amankan 37 Produk yang mengandung bahan berbahaya dari lima pasar tradisional.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan, 37 produk berbahaya tersebut hasil pengawasan secara intensif selam dua pekan, meliputi Pasar Tugu, Waykandis, Natar, Pringsewu dan Panjang.

\”Alhamdulillah,  kami telah mengamankan 37 produk berbahaya. Kami mengklaim bahwa itu produk berbahaya, lantaran telah melewati uji lab,\” ujar Syamsuliani di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (12/2).

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk temuan produk berbahaya, lanjut dia, yang diambil dari Pasar Tugu, Waykandis dan Panjang, terdapat beberapa zat kimia berbahaya. “Dari 65 sample terdapat 6 produk mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin b dan boraks,” terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu, BBPOM menemukan 26 produk mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan Rodhamin. \”Iya kalau untuk di Pringsewu, kami menemukan 26 produk berbahaya seperti boraks dan Rodhamin,\” tuturnya.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Kabuaten Lampung Selatan pun tak luput dari pemeriksaan. Untuk Lampung Selatan sendiri,  BBPOM menemukan 5 prodak mengandung bahan berbahaya, seperti halnya boraks di pasar tradisional yang lain. \”Lima produk kalau untuk di Lampung Selatan, nah itu pun sesuai dengan hasil uji lab kami,\” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Senin, 18 Mei 2026 - 22:03 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB