Bapemperda DPRD Tubaba Miliki 3 Raperda yang Belum Dibahas

Redaksi

Selasa, 23 Februari 2021 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), hingga tahun 2021 masih memiliki tiga Raperda yang sampai saat ini belum dibahas meski telah masuk dalam Propemperda tahun 2020.

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut terdiri dari dua Raperda usulan pemerintah daerah dan satu Raperda inisiatif DPRD. Dua Raperda diprakarsai pemerintah daerah yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Propemperda 2018 yang telah direvisi dalam Propemperda 2019),  dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri (Propemperda 2020). Sedangkan usul inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Perlindungan Adat (Propemperda 2020).

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba, Budi Sugiyanto, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/2).

Baca Juga  301 Warga Tubaba Jadi CPMI Semester I 2026, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, belum dibahasnya Raperda tersebut, karena untuk Raperda tata ruang dan rencana pembangunan industri harus dilakukan evaluasi gubernur dan dalam proses evaluasi itu ada rekomendasi-rekomendasi teknis oleh instansi terkait di provinsi ataupun instansi vertikal lainnya yang sampai saat ini prosesnya belum selesai.

\”Sedangkan Raperda tentang perlindungan adat masih dalam proses penyusunan naskah akademik. Ya, mudah-mudahan tahun ini sudah masuk pembahasan,\” kata dia.

Sementara itu, lanjut dia, sebanyak 10 Raperda menjadi prioritas untuk dibahas di tahun ini. Bahkan, Raperda tersebut telah masuk dalam Propemperda tahun 2021 yang telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif, serta disetujui melalui rapat paripurna DPRD akhir tahun lalu.

Baca Juga  KUA-PPAS APBD Tubaba 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Fokuskan Anggaran untuk Kebutuhan Masyarakat

Sepuluh raperda tersebut yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2021; Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 22 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tubaba nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Raperda tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pada Tatanan Normal Baru;

Kemudian Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah; Raperda tentang Kawasan Perkotaan, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021; Raperda tentang APBD Tahun 2022; Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): dan Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif.

Baca Juga  Sekolah Ruang Strategis Literasi Keuangan, Dari Uang Saku untuk Masa Depan

\”Semuanya ada 10 (sepuluh) Raperda. Dua diantaranya adalah usulan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR): dan Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif,\” ungkap Budi.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan terkait Propemperda 2021 tersebut, saat ini masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pemrakarsa raperda tersebut tengah melaksanakan proses penyusunan dan pembahasan materi Raperda bersama dengan instansi terkait.

Dalam hal ini, kata dia, Bagian Hukum Setdakab Tubaba pun melaksanakan tupoksinya dengan melakukan pembahasan produk hukum daerah melalui tim.

\”Setelah penyusunan selesai, selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat paripurna,\” tandasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:45 WIB

Disdik Lampung Perkuat Pengawasan Siswa Cegah Keterlibatan Narkoba

Rabu, 30 September 2026 - 13:30 WIB

Pemprov Lampung Permudah Peminjaman Aset melalui Aplikasi SIMASTER

Selasa, 29 September 2026 - 20:03 WIB

NTB Studi Tiru Program Desaku Maju di Lampung

Selasa, 29 September 2026 - 19:54 WIB

Gubernur Mirza, Kebersamaan Jadi Kekuatan Pembangunan Lampung Barat

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:05 WIB