Bakso Sony Disegel Sampai Pasang Tapping Box

Redaksi

Selasa, 15 Juni 2021 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandarlampung kembali melakukan penyegelan tempat usaha. TP4D menyegel atau menutup sementara 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Sultan Agung, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Endro Suratmin, dan Jalan Pangeran Antasari.

Penyegelan 5 gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony bersamaan dengan penyegelan Bakso Lapangan Tembak Senayan Central Plaza, dan Bakso Ngalam Center Point pada Selasa (15/6).

Sebelumnya pada Selasa, 8 Juni 2021, Kantor Pusat Bakso dan Mie Ayam Son Haji Sony di Jalan Wolter Monginsidi telah disegel oleh TP4D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyegelan tempat usaha berkaitan dengan tunggakan pembayaran pajak dan tidak maksimalnya penggunaan tapping box dalam melakukan transaksi.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

“Kita memberikan kesempatan kepada Bakso Sony pusat untuk segera menyelesaikan (tunggakan) ini dan yang kedua memasang tapping box sesuai ketentuan yang berlaku. Kalau tapping box digunakan secara maksimal dan transparan kan enak,” kata Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, M Umar.

TP4D terdiri dari Inspektorat Bandarlampung, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Satpol PP Kota Bandarlampung.

Tapping box merupakan terobosan KPK RI untuk mencegah kebocoran pajak dan diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing) dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2018.

Baca Juga  Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan

“Kita lakukan penertiban. Kalau sudah mengikuti Perda itu maka tim segera membuka kembali. Ini merupakan tindak lanjut dari Perwali, rekomendasi BPK RI dan KPK RI,” tegas M Umar.

TP4D memberikan kesempatan kepada manajemen Bakso Sony untuk menaati aturan yang berlaku. Penyegelan usaha Bakso Sony berkenaan dengan penggunaan tapping box yang tidak maksimal.

“Masalah Bakso Sony keberatan tidak keberatan menggunakan tapping box tidak bisa. Karena Perda itu aturan, jadi suka tidak suka harus menaati aturan itu, kalau berkenaan dengan bagaimana teknis percepatannya, komunikasi dengan kita. Kita lakukan modifikasi percepatan untuk tapping box,” ujar M Umar.

“Jadi kata-kata (keberatan) itu tidak bisa, yang namanya sudah Perda dan Perwali, harus kita lakukan tidak bisa ada penolakan,” lanjut dia.

Baca Juga  Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung, Tole Dailami, yang turut serta dalam proses penutupan sementara tempat usaha mengatakan penyegelan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Ini kan Perda, penegakan Perda kita lakukan sepanjang ada pelanggaran Perda itu, tetap akan kita lakukan (penyegelan),” kata Tole.

TP4D akan terus melakukan penyegelan kepada para pengusaha restoran dan rumah makan sampai mereka memasang tapping box.

“Itu kan hak masyarakat dan Pemda juga. Masyarakat ini kan menitipkan uangnya sebesar 10 persen untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Pengusaha ini kan Wajib Pungut hanya memungut saja. Semua yang kita lakukan ini sesuai dengan ketentuan dan prosedur,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Para Bakal Calon Jalani Verifikasi Administrasi
Enam Pelajar Tubaba Berangkat ke Sekolah Rakyat, Pemkab dan BAZNAS Siapkan Dukungan Pendidikan
Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB