Ayah 4 Anak Ditangkap SatNarkoba Polres Tanggamus

Redaksi

Rabu, 9 September 2020 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanggamus menangkap seorang pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung.

Menurut Kasatnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya SIK tersangka berinisial NN (32) warga setempat ditangkap di rumahnya.

\”Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan ada seseorang yang memiliki, menguasai, narkotika di Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung dan langsung dilakukan penangkapan,\” kata AKP I Made Indra Wijaya, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Selasa (8/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, keterlibatan terduga dalam kasus narkoba cukup miris. Sebab NN yang sudah memiliki empat anak, semestinya bisa mendidik dan memberikan perhatian kepada anak-anaknya, ternyata justru menggunakan Narkoba.

\”Dari hasil penangkapan, polisi mendapatkan barang bukti satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,5 gram, satu tablet ekstasi warna hijau, satu alat isap atau bong, satu bungkus rokok,\” jelasnya.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki penyedia sabu kepada terduga.

\”Sementara terhadapnya dijerat Pasal 114 atau 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, ancaman minimal empat tahun penjara,\” pungkasnya.

Sementara, terduga NN dalam penuturannya mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu sejak dua bulan terakhir dan barang haram tersebut dibelinya dari Pesawaran. Namun ia berdalih hanya untuk dipakai sendiri.

\”Terakhir beli sebesar Rp1 juta. Narkoba dibeli dari kawan di Pesawaran,\” ucap pria beranak empat tersebut. (Rapik)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB