ASN Tanggamus Resmi Dirumahkan Pemkab

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus resmi menghentikan kegiatan belajar mengajar dan perkantoran seperti biasanya, meski demikian rutinitas tersebut tidak libur, tapi tetap berjalan namun di rumah masing-masing. Hal ini mengacu pada keputusan Presiden RI (Kepres) No 7 dalam tahapan menanggulangi tersebar luasnya wabah virus Corona (Covid-19) yang sudah menjadi bencana nasional di NKRI.

Dengan demikian, maka ASN bekerja dari rumah, begitu juga pelajar, keputusan ini berlaku efektif mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020.

Dasar dari diliburkannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan ASN tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Bupati Nomor:441/2591/40/2020 tentang tanggap darurat non alam sesuai Kepres No 7 lalu Keputusan Bupati No B. 153/40/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 441/2593/15/2020 tanggal 17 Maret prihal antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Dalam keterangan pers yang digelar di lobi sekretariat daerah kabupaten setempat Bupati, Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus melakukan upaya antisipasi dini terkait penyebaran Covid-19 yaitu pertama gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan pola hidup bersih sehat (PHBS), kedua Pemkab Tanggamus dan masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, ketiga peserta didik atau pelajar supaya melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas upaya penyelesaian soal, resume juga pelatihan. Keempat bagi jajaran ASN pemda melakukan tugas di rumah work from home yang telah ditetapkan dan tetap berada di ruang lingkup Kabupaten Tanggamus.

“Kendati ASN bekerja dari rumah namun, tak ada istilah penurunan kinerja, para ASN tetap dipantau, dan tetap berada di wilayah kabupaten Tanggamus jangan pergi keluar kota,” ujar bupati didampingi Wabup Hi AM Syafii, Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejari, David P Duarsa, Sekdakab, Hamid H Lubis dan seluruh jajaran kepala OPD.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Kemudian saat disinggung apakah nantinya ada ASN yang kinerjanya menurun dan bepergian keluar kota, Bupati akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,\” tentu akan ada catatan-catatan, jika terbukti maka akan disanksi, jadi jangan santai kendati bekerja di rumah,” tegas Dewi Handajani.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, untuk OPD yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat akan tetap buka dan berjalan seperti biasanya, yang bertugas menggunakan sistem piket.

“Untuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Disnaker dan Dinas Kesehatan tetap melayani masyarakat. Sementara, untuk OPD lain kegiatan rapat atau penyampaian laporan bisa menggunakan bantuan teknologi informasi seperti email, video call atau WhatsApp,\” ujarnya.

Kemudian terkait dengan kegiatan yang melibatkan orang ramai dalam rangka HUT Tanggamus, bupati memutuskan untuk menunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

”Jadi kegiatan upacara dalam rangka HUT ke-23 Tanggamus, Tanggamus Expo dan hiburan rakyat, terpaksa ditunda dulu, ini bukan berarti tidak bersyukur atas bertambahnya usia Tanggamus, tapi lebih kepada kepedulian dan rasa sayang kami terhadap masyarakat, karena tempat keramaian menjadi salah satu media lokomotif penularan tercepat, dari itu untuk memutus mata rantai maka kita tunda dulu kegiatan sampai waktu yang belum ditentukan,“ ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

Meski Pemkab telah mengikuti instruksi Presiden, namun sampai saat ini Pemkab Tanggamus masih aman dari Covid-19.

\”Alhamdulillah sampai saat ini Tanggamus zero kasus Corona, namun jika dalam perjalanannya ditemulan maka kota sudah siap siaga, mulai dari tenaga medis dan tim BPBD, walaupun RSUD Batin Mangunang bukan termasuk Rumah Sakit rujukan, namun di sana sudah disiapkan ruang isolasi sebagai penanganan pertama sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit rujukan dan biaya yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tanggamus,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB