ASN Tanggamus Resmi Dirumahkan Pemkab

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus resmi menghentikan kegiatan belajar mengajar dan perkantoran seperti biasanya, meski demikian rutinitas tersebut tidak libur, tapi tetap berjalan namun di rumah masing-masing. Hal ini mengacu pada keputusan Presiden RI (Kepres) No 7 dalam tahapan menanggulangi tersebar luasnya wabah virus Corona (Covid-19) yang sudah menjadi bencana nasional di NKRI.

Dengan demikian, maka ASN bekerja dari rumah, begitu juga pelajar, keputusan ini berlaku efektif mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020.

Dasar dari diliburkannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan ASN tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Bupati Nomor:441/2591/40/2020 tentang tanggap darurat non alam sesuai Kepres No 7 lalu Keputusan Bupati No B. 153/40/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 441/2593/15/2020 tanggal 17 Maret prihal antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan pers yang digelar di lobi sekretariat daerah kabupaten setempat Bupati, Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus melakukan upaya antisipasi dini terkait penyebaran Covid-19 yaitu pertama gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan pola hidup bersih sehat (PHBS), kedua Pemkab Tanggamus dan masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, ketiga peserta didik atau pelajar supaya melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas upaya penyelesaian soal, resume juga pelatihan. Keempat bagi jajaran ASN pemda melakukan tugas di rumah work from home yang telah ditetapkan dan tetap berada di ruang lingkup Kabupaten Tanggamus.

“Kendati ASN bekerja dari rumah namun, tak ada istilah penurunan kinerja, para ASN tetap dipantau, dan tetap berada di wilayah kabupaten Tanggamus jangan pergi keluar kota,” ujar bupati didampingi Wabup Hi AM Syafii, Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejari, David P Duarsa, Sekdakab, Hamid H Lubis dan seluruh jajaran kepala OPD.

Kemudian saat disinggung apakah nantinya ada ASN yang kinerjanya menurun dan bepergian keluar kota, Bupati akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,\” tentu akan ada catatan-catatan, jika terbukti maka akan disanksi, jadi jangan santai kendati bekerja di rumah,” tegas Dewi Handajani.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, untuk OPD yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat akan tetap buka dan berjalan seperti biasanya, yang bertugas menggunakan sistem piket.

“Untuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Disnaker dan Dinas Kesehatan tetap melayani masyarakat. Sementara, untuk OPD lain kegiatan rapat atau penyampaian laporan bisa menggunakan bantuan teknologi informasi seperti email, video call atau WhatsApp,\” ujarnya.

Kemudian terkait dengan kegiatan yang melibatkan orang ramai dalam rangka HUT Tanggamus, bupati memutuskan untuk menunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

”Jadi kegiatan upacara dalam rangka HUT ke-23 Tanggamus, Tanggamus Expo dan hiburan rakyat, terpaksa ditunda dulu, ini bukan berarti tidak bersyukur atas bertambahnya usia Tanggamus, tapi lebih kepada kepedulian dan rasa sayang kami terhadap masyarakat, karena tempat keramaian menjadi salah satu media lokomotif penularan tercepat, dari itu untuk memutus mata rantai maka kita tunda dulu kegiatan sampai waktu yang belum ditentukan,“ ungkapnya.

Meski Pemkab telah mengikuti instruksi Presiden, namun sampai saat ini Pemkab Tanggamus masih aman dari Covid-19.

\”Alhamdulillah sampai saat ini Tanggamus zero kasus Corona, namun jika dalam perjalanannya ditemulan maka kota sudah siap siaga, mulai dari tenaga medis dan tim BPBD, walaupun RSUD Batin Mangunang bukan termasuk Rumah Sakit rujukan, namun di sana sudah disiapkan ruang isolasi sebagai penanganan pertama sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit rujukan dan biaya yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tanggamus,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB