ASN Tanggamus Resmi Dirumahkan Pemkab

Redaksi

Selasa, 17 Maret 2020 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Pemkab Tanggamus resmi menghentikan kegiatan belajar mengajar dan perkantoran seperti biasanya, meski demikian rutinitas tersebut tidak libur, tapi tetap berjalan namun di rumah masing-masing. Hal ini mengacu pada keputusan Presiden RI (Kepres) No 7 dalam tahapan menanggulangi tersebar luasnya wabah virus Corona (Covid-19) yang sudah menjadi bencana nasional di NKRI.

Dengan demikian, maka ASN bekerja dari rumah, begitu juga pelajar, keputusan ini berlaku efektif mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020.

Dasar dari diliburkannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dan ASN tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Bupati Nomor:441/2591/40/2020 tentang tanggap darurat non alam sesuai Kepres No 7 lalu Keputusan Bupati No B. 153/40/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 441/2593/15/2020 tanggal 17 Maret prihal antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dalam keterangan pers yang digelar di lobi sekretariat daerah kabupaten setempat Bupati, Dewi Handajani mengatakan, Pemkab Tanggamus melakukan upaya antisipasi dini terkait penyebaran Covid-19 yaitu pertama gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan pola hidup bersih sehat (PHBS), kedua Pemkab Tanggamus dan masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, ketiga peserta didik atau pelajar supaya melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas upaya penyelesaian soal, resume juga pelatihan. Keempat bagi jajaran ASN pemda melakukan tugas di rumah work from home yang telah ditetapkan dan tetap berada di ruang lingkup Kabupaten Tanggamus.

“Kendati ASN bekerja dari rumah namun, tak ada istilah penurunan kinerja, para ASN tetap dipantau, dan tetap berada di wilayah kabupaten Tanggamus jangan pergi keluar kota,” ujar bupati didampingi Wabup Hi AM Syafii, Kapolres, AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejari, David P Duarsa, Sekdakab, Hamid H Lubis dan seluruh jajaran kepala OPD.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Kemudian saat disinggung apakah nantinya ada ASN yang kinerjanya menurun dan bepergian keluar kota, Bupati akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,\” tentu akan ada catatan-catatan, jika terbukti maka akan disanksi, jadi jangan santai kendati bekerja di rumah,” tegas Dewi Handajani.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, untuk OPD yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat akan tetap buka dan berjalan seperti biasanya, yang bertugas menggunakan sistem piket.

“Untuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Disnaker dan Dinas Kesehatan tetap melayani masyarakat. Sementara, untuk OPD lain kegiatan rapat atau penyampaian laporan bisa menggunakan bantuan teknologi informasi seperti email, video call atau WhatsApp,\” ujarnya.

Kemudian terkait dengan kegiatan yang melibatkan orang ramai dalam rangka HUT Tanggamus, bupati memutuskan untuk menunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

”Jadi kegiatan upacara dalam rangka HUT ke-23 Tanggamus, Tanggamus Expo dan hiburan rakyat, terpaksa ditunda dulu, ini bukan berarti tidak bersyukur atas bertambahnya usia Tanggamus, tapi lebih kepada kepedulian dan rasa sayang kami terhadap masyarakat, karena tempat keramaian menjadi salah satu media lokomotif penularan tercepat, dari itu untuk memutus mata rantai maka kita tunda dulu kegiatan sampai waktu yang belum ditentukan,“ ungkapnya.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Meski Pemkab telah mengikuti instruksi Presiden, namun sampai saat ini Pemkab Tanggamus masih aman dari Covid-19.

\”Alhamdulillah sampai saat ini Tanggamus zero kasus Corona, namun jika dalam perjalanannya ditemulan maka kota sudah siap siaga, mulai dari tenaga medis dan tim BPBD, walaupun RSUD Batin Mangunang bukan termasuk Rumah Sakit rujukan, namun di sana sudah disiapkan ruang isolasi sebagai penanganan pertama sebelum nantinya dirujuk ke rumah sakit rujukan dan biaya yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tanggamus,\” tandasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 April 2026 - 12:10 WIB

Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

Selasa, 14 April 2026 - 18:14 WIB

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:27 WIB

Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Minggu, 5 April 2026 - 21:34 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Kamis, 2 April 2026 - 19:31 WIB

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Berita Terbaru

Lampung Barat

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Sabtu, 18 Apr 2026 - 12:13 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dorong Mahasiswa Kuasai Teknologi Digital

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:52 WIB