Bupati Lampung Tengah: Saya Copot Pejabat Tidak Berprestasi

Avatar

Senin, 15 Oktober 2018 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenklu.com): Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto akan mencopot pejabat Eselon III, IV, dan Pejabat Fungsional yang tidak memiliki prestasi.

Hal ini ditegaskannya di sela pelantikan 370 pegawai eselon III, IV dan fungsional, di Gunung Sugih, Senin (15/10/2018).

Loekman mengatakan, pasca dilantik, para pejabat ini nantinya akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selama enam bulan masa evaluasi, mereka yang menduduki posisi barunya di pemerintahan, masih memungkinkan untuk dipindahkan atau dicopot jabatannya.

\”Kita akan lihat enam bulan jabatan mereka. Kalau tidak menunjukkan prestasi lebih baik dari sebelumnya, kita akan lakukan evaluasi, perpindahan jabatan atau bahkan kita copot (dari posisinya),\” tukasnya.

Loekman menyampaikan, para pejabat yang diambil sumpah jabatannya hari ini merupakan hasil kinerja mereka. Tidak ada unsur sogok menyogok untuk bisa menduduki satu jabatan.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

\”Kalau ada (laporan hasil sogok menyogok) mengatasnamakan saya, Sekda (Adi Erlansyah) atau Kepala BKPSDM (Candra Puasati) lapor ke saya. Kalau presiden bilang kasih Rp 200 juta (bagi pelapor korupsi), dari saya, saya tambahi Rp 300 juta,\” ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan rolling jabatan eselon II, bupati tidak tahu pasti apakah ada atau tidak.

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

\”Kalau itu ada aturannya lagi, berbeda. Tidak tahu kalau (ada atau tidak rolling) dalam waktu dekat ini,\” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Candra Puasati menjelaskan, kegiatan rolling merupakan hal wajar dalam organisasi pemerintahan.

\”Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan bupati. Semuanya untuk jenjang karier dan penyegaran roda organisasi,\” jelasnya. (sansurya)

Berita Terkait

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk
Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop
Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran
DPRD Lampung Soroti Dugaan Intimidasi Sistematis pada Konflik Agraria Gotong Royong
Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi
Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data
Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang
Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB