Bupati Lampung Tengah: Saya Copot Pejabat Tidak Berprestasi

Avatar

Senin, 15 Oktober 2018 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenklu.com): Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto akan mencopot pejabat Eselon III, IV, dan Pejabat Fungsional yang tidak memiliki prestasi.

Hal ini ditegaskannya di sela pelantikan 370 pegawai eselon III, IV dan fungsional, di Gunung Sugih, Senin (15/10/2018).

Loekman mengatakan, pasca dilantik, para pejabat ini nantinya akan dievaluasi dalam enam bulan ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selama enam bulan masa evaluasi, mereka yang menduduki posisi barunya di pemerintahan, masih memungkinkan untuk dipindahkan atau dicopot jabatannya.

\”Kita akan lihat enam bulan jabatan mereka. Kalau tidak menunjukkan prestasi lebih baik dari sebelumnya, kita akan lakukan evaluasi, perpindahan jabatan atau bahkan kita copot (dari posisinya),\” tukasnya.

Loekman menyampaikan, para pejabat yang diambil sumpah jabatannya hari ini merupakan hasil kinerja mereka. Tidak ada unsur sogok menyogok untuk bisa menduduki satu jabatan.

Baca Juga  Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

\”Kalau ada (laporan hasil sogok menyogok) mengatasnamakan saya, Sekda (Adi Erlansyah) atau Kepala BKPSDM (Candra Puasati) lapor ke saya. Kalau presiden bilang kasih Rp 200 juta (bagi pelapor korupsi), dari saya, saya tambahi Rp 300 juta,\” ujarnya.

Sementara terkait kemungkinan rolling jabatan eselon II, bupati tidak tahu pasti apakah ada atau tidak.

Baca Juga  Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

\”Kalau itu ada aturannya lagi, berbeda. Tidak tahu kalau (ada atau tidak rolling) dalam waktu dekat ini,\” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Candra Puasati menjelaskan, kegiatan rolling merupakan hal wajar dalam organisasi pemerintahan.

\”Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan bupati. Semuanya untuk jenjang karier dan penyegaran roda organisasi,\” jelasnya. (sansurya)

Berita Terkait

Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Yozi Rizal Soroti Lemahnya Perhatian Pemprov Lampung terhadap Dunia Sastra
203 Titik Hotspot Terdeteksi, Karang Taruna Desa Diminta Waspada Karhutla
Kebakaran Berulang di Way Kambas, Komisi II DPRD Lampung Dorong Pencegahan Diperkuat
BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:15 WIB

HUT Ke-81 RI, 422 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:13 WIB

HUT Ke-81 RI, Menara Siger Jadi Panggung Semangat Kemerdekaan dari Gerbang Selatan Sumatra

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Lampung Selatan Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan dari Kemendagri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB