Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026).
Lampung Selatan (Netizenku.com): Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, serta dihadiri jajaran anggota Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Lampung Selatan.
Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat, Banggar bersama TAPD menelaah berbagai aspek, mulai dari realisasi anggaran, capaian program, hingga penggunaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pembahasan yang berlangsung secara mendalam, DPRD berupaya memastikan setiap program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan ini juga akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Rapat berlangsung dalam suasana serius namun tetap konstruktif. Sejumlah masukan, klarifikasi, dan pendalaman terhadap berbagai poin strategis menjadi fokus pembahasan Banggar sebelum Raperda memasuki tahapan selanjutnya. (*)








