DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Arie

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) aparatur tiyuh serta gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (6/7/2026).

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Tubaba itu dipimpin Wakil Ketua II DPRD, S. Joko Kuncoro, dan dihadiri anggota DPRD, unsur TAPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Tubaba.

RDP digelar menyusul keluhan aparatur tiyuh yang belum menerima Siltap sejak Maret 2026, sementara sebagian ASN juga belum memperoleh gaji ke-13.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati sejumlah langkah penyelesaian. Di antaranya melakukan evaluasi mekanisme pembayaran Siltap melalui APBD Perubahan 2026, memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab keterlambatan, memprioritaskan pembayaran Siltap dan gaji ke-13 sesuai kemampuan keuangan daerah, serta menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Wakil Ketua II DPRD Tubaba, S. Joko Kuncoro, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan aparatur tiyuh dan ASN yang hingga kini belum menerima hak mereka.

Sementara itu, Ketua Fraksi Kebangkitan Sejahtera Berkarya (KSB), M. Taufik Hidayat, menegaskan keterlambatan pembayaran Siltap dan gaji ke-13 harus menjadi bahan evaluasi serius agar tidak terus berulang.

“Persoalan keterlambatan pembayaran Siltap dan gaji ke-13 harus menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah agar tidak terus berulang di masa mendatang,” katanya.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat, proses transfer pembayaran Siltap bulan Maret senilai sekitar Rp3,077 miliar telah mulai dilakukan ke rekening tiyuh.

“DPRD akan terus mengawal agar pembayaran berikutnya berjalan tepat waktu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kepala BKAD Tubaba, Mukmin, menjelaskan penyelesaian pembayaran Siltap akan dilakukan secara bertahap dan menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026. Hingga saat ini, realisasi penyaluran Siltap telah mencapai sekitar Rp16 miliar dari total anggaran Rp39 miliar.

Terkait gaji ke-13 ASN, Mukmin mengatakan sekitar 1.400 ASN, termasuk seluruh PPPK, telah menerima pembayaran. Sementara sekitar 1.800 ASN lainnya, termasuk ASN non-guru, ASN non-medis, anggota DPRD, serta kepala daerah, dijadwalkan menerima gaji ke-13 paling lambat September 2026.

“Kami masih sangat bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) karena kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menutupi seluruh kebutuhan belanja daerah,” katanya.

Baca Juga  PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Di sisi lain, Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur, menjelaskan keterlambatan tersebut bukan merupakan tunggakan, melainkan karena Alokasi Dana Desa (ADD) untuk periode Maret hingga Juni 2026 belum dapat disalurkan kepada 100 tiyuh akibat penyesuaian regulasi pascaterbitnya PP Nomor 16 Tahun 2026.

Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Tumijajar yang juga Kepala Tiyuh Murni Jaya, Sarjoni, berharap pembayaran hak aparatur tiyuh dapat segera direalisasikan. Menurutnya, hingga kini aparatur tiyuh baru menerima Siltap untuk Januari dan Februari 2026.

Melalui rapat lintas komisi tersebut, DPRD berharap keterlambatan pembayaran Siltap aparatur tiyuh dan gaji ke-13 ASN dapat segera diselesaikan sehingga tidak kembali menimbulkan keresahan di kalangan aparatur pemerintahan maupun masyarakat. (*)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:31 WIB

DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Kamis, 24 September 2026 - 21:26 WIB

Kemah Bhakti Satya Linmas, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Peran Satlinmas

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB