Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara

Arie

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesempatan memiliki sepeda motor maupun telepon genggam dengan harga terjangkau kembali dibuka untuk masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung akan menggelar lelang resmi barang rampasan negara secara daring melalui mekanisme open bidding, dengan penawaran dimulai dari harga dasar Rp50 ribu hingga jutaan rupiah.

Lelang tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Metro. Sebanyak 12 unit barang rampasan negara akan dilelang kepada masyarakat secara terbuka melalui situs lelang.go.id, sehingga seluruh proses berlangsung transparan, aman, dan memiliki kekuatan hukum berupa risalah lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H melalui Ketua panitia lelang yang juga menjabat selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tubaba Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H, menjelaskan sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

“Seluruh objek lelang akan dipamerkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba pada 27-29 Juli 2026. Bagi masyarakat yang belum sempat datang ke MPP, kesempatan melihat barang juga dibuka di Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba pada 3-5 Agustus 2026.

Program tersebut dikemas dalam kegiatan Kabari Lelang “Kepoin Barang Rampasan Negara, Ikuti Lelangnya” sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme lelang resmi sekaligus memperkenalkan barang-barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurutnya, pelaksanaan penawaran dilakukan secara daring mulai 6 Agustus 2026 dan ditutup pada 13 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Lelang Internet (Open Bidding).

“Dan para pemenang lelang akan diumumkan secara live (langsung) melalui siaran di Instagram dan YouTube Kejari Tubaba,” terangnya.

Agustin menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memiliki akun pada situs lelang.go.id. Pendaftaran akun harus dilakukan dengan mengunggah KTP, NPWP, serta mencantumkan nomor rekening bank yang akan digunakan untuk pengembalian uang jaminan apabila peserta tidak memenangkan lelang.

Baca Juga  Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

“Panitia juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memiliki akun lelang melalui media informasi Kejaksaan Negeri Tubaba, di MPP pada tanggal 27-29 Juli, termasuk melalui akun Instagram resmi kejaksaan,” ulasnya.

Dalam mekanisme open bidding, peserta dapat mengajukan penawaran secara terbuka dengan harga tertinggi sebagai pemenang.

“Setelah akun terverifikasi, peserta akan memperoleh Nomor Virtual Account (VA) Bank BRI untuk menyetorkan uang jaminan sesuai nominal yang telah ditetapkan pada masing-masing objek lelang,” jelasnya.

Dia melanjutkan, uang jaminan wajib disetor sekaligus dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Bagi peserta yang tidak ditetapkan sebagai pemenang, uang jaminan akan dikembalikan penuh ke rekening asal tanpa potongan, di luar biaya transaksi perbankan.

“Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang beserta bea lelang pembeli sebesar 3 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, status pemenang dibatalkan dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Aisyiyah Siapkan Kader Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan, Tubaba Dorong Kolaborasi

Agustin menegaskan bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Barang merupakan hasil penyerahan dari kepolisian sebagai barang rampasan negara sehingga pembeli tidak dapat mengajukan tuntutan atas kondisi barang setelah memenangkan lelang.

“Masyarakat diimbau memanfaatkan masa open house untuk memeriksa kondisi fisik barang sebelum mengajukan penawaran,” harapnya.

Adapun barang rampasan negara yang akan dilelang terdiri atas 12 unit, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tahun 2011 dengan harga dasar/limit  Rp931.000, satu unit Honda Genio warna biru dengan harga dasar Rp4.230.000, serta 10 unit telepon genggam, yakni OPPO F11 warna hitam dengan harga dasar Rp145.000, VIVO Y30i warna biru Rp110.000, OPPO A15 warna hitam Rp75.000, OPPO A77S warna hitam Rp110.000, VIVO V7 warna gold Rp95.000, VIVO Y15S warna biru Rp125.000, OPPO A17 warna biru Rp110.000, OPPO A37 warna krem Rp50.000, VIVO Y19C warna hitam Rp95.000, dan VIVO Y22 warna hitam Rp105.000.(*)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:19 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terbaru

Pringsewu

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Selasa, 25 Agu 2026 - 20:02 WIB