Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara

Arie

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesempatan memiliki sepeda motor maupun telepon genggam dengan harga terjangkau kembali dibuka untuk masyarakat.

Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung akan menggelar lelang resmi barang rampasan negara secara daring melalui mekanisme open bidding, dengan penawaran dimulai dari harga dasar Rp50 ribu hingga jutaan rupiah.

Lelang tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Metro. Sebanyak 12 unit barang rampasan negara akan dilelang kepada masyarakat secara terbuka melalui situs lelang.go.id, sehingga seluruh proses berlangsung transparan, aman, dan memiliki kekuatan hukum berupa risalah lelang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Didik Sudarmadi, S.H., M.H melalui Ketua panitia lelang yang juga menjabat selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tubaba Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H, menjelaskan sebelum pelaksanaan lelang, masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.

Baca Juga  PAD Tubaba Tembus Rp27,22 Miliar, Baru 45,46 Persen dari Target 2026

“Seluruh objek lelang akan dipamerkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba pada 27-29 Juli 2026. Bagi masyarakat yang belum sempat datang ke MPP, kesempatan melihat barang juga dibuka di Kantor Kejaksaan Negeri Tubaba pada 3-5 Agustus 2026.

Program tersebut dikemas dalam kegiatan Kabari Lelang “Kepoin Barang Rampasan Negara, Ikuti Lelangnya” sebagai upaya memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme lelang resmi sekaligus memperkenalkan barang-barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurutnya, pelaksanaan penawaran dilakukan secara daring mulai 6 Agustus 2026 dan ditutup pada 13 Agustus 2026 pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Lelang Internet (Open Bidding).

“Dan para pemenang lelang akan diumumkan secara live (langsung) melalui siaran di Instagram dan YouTube Kejari Tubaba,” terangnya.

Agustin menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti lelang wajib memiliki akun pada situs lelang.go.id. Pendaftaran akun harus dilakukan dengan mengunggah KTP, NPWP, serta mencantumkan nomor rekening bank yang akan digunakan untuk pengembalian uang jaminan apabila peserta tidak memenangkan lelang.

Baca Juga  Ratusan Warga Buay Bulan Bersiap Sampaikan Aspirasi, Konflik HGU PTPN 1 Masuk Babak Baru

“Panitia juga akan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang belum memiliki akun lelang melalui media informasi Kejaksaan Negeri Tubaba, di MPP pada tanggal 27-29 Juli, termasuk melalui akun Instagram resmi kejaksaan,” ulasnya.

Dalam mekanisme open bidding, peserta dapat mengajukan penawaran secara terbuka dengan harga tertinggi sebagai pemenang.

“Setelah akun terverifikasi, peserta akan memperoleh Nomor Virtual Account (VA) Bank BRI untuk menyetorkan uang jaminan sesuai nominal yang telah ditetapkan pada masing-masing objek lelang,” jelasnya.

Dia melanjutkan, uang jaminan wajib disetor sekaligus dan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Bagi peserta yang tidak ditetapkan sebagai pemenang, uang jaminan akan dikembalikan penuh ke rekening asal tanpa potongan, di luar biaya transaksi perbankan.

“Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga lelang beserta bea lelang pembeli sebesar 3 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan, status pemenang dibatalkan dan uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara,” ungkapnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Agustin menegaskan bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Barang merupakan hasil penyerahan dari kepolisian sebagai barang rampasan negara sehingga pembeli tidak dapat mengajukan tuntutan atas kondisi barang setelah memenangkan lelang.

“Masyarakat diimbau memanfaatkan masa open house untuk memeriksa kondisi fisik barang sebelum mengajukan penawaran,” harapnya.

Adapun barang rampasan negara yang akan dilelang terdiri atas 12 unit, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tahun 2011 dengan harga dasar/limit  Rp931.000, satu unit Honda Genio warna biru dengan harga dasar Rp4.230.000, serta 10 unit telepon genggam, yakni OPPO F11 warna hitam dengan harga dasar Rp145.000, VIVO Y30i warna biru Rp110.000, OPPO A15 warna hitam Rp75.000, OPPO A77S warna hitam Rp110.000, VIVO V7 warna gold Rp95.000, VIVO Y15S warna biru Rp125.000, OPPO A17 warna biru Rp110.000, OPPO A37 warna krem Rp50.000, VIVO Y19C warna hitam Rp95.000, dan VIVO Y22 warna hitam Rp105.000.(*)

Berita Terkait

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna
Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik
Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB