BBPOM Amankan Puluhan Produk Berbahaya

Redaksi

Senin, 12 Februari 2018 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Jajaran BBPOM Bandarlampung saat ekspose temuan puluhan produk berbahaya.

Bandarlampung (Netizenku): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, amankan 37 Produk yang mengandung bahan berbahaya dari lima pasar tradisional.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliani mengatakan, 37 produk berbahaya tersebut hasil pengawasan secara intensif selam dua pekan, meliputi Pasar Tugu, Waykandis, Natar, Pringsewu dan Panjang.

\”Alhamdulillah,  kami telah mengamankan 37 produk berbahaya. Kami mengklaim bahwa itu produk berbahaya, lantaran telah melewati uji lab,\” ujar Syamsuliani di Kantor BBPOM Bandarlampung, Senin (12/2).

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk temuan produk berbahaya, lanjut dia, yang diambil dari Pasar Tugu, Waykandis dan Panjang, terdapat beberapa zat kimia berbahaya. “Dari 65 sample terdapat 6 produk mengandung bahan berbahaya, seperti rhodamin b dan boraks,” terangnya.

Untuk wilayah Kabupaten Pringsewu, BBPOM menemukan 26 produk mengandung bahan berbahaya seperti boraks dan Rodhamin. \”Iya kalau untuk di Pringsewu, kami menemukan 26 produk berbahaya seperti boraks dan Rodhamin,\” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Kabuaten Lampung Selatan pun tak luput dari pemeriksaan. Untuk Lampung Selatan sendiri,  BBPOM menemukan 5 prodak mengandung bahan berbahaya, seperti halnya boraks di pasar tradisional yang lain. \”Lima produk kalau untuk di Lampung Selatan, nah itu pun sesuai dengan hasil uji lab kami,\” ungkapnya. (Agis)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:11 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:34 WIB

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:05 WIB

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:07 WIB

Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TNI-Polri Lewat NPHD

Rabu, 18 Feb 2026 - 21:11 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Lebih Cepat

Rabu, 18 Feb 2026 - 09:34 WIB

Lampung

FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Selasa, 17 Feb 2026 - 16:05 WIB