Setelah Buron Lima Tahun, Koruptor Ditangkap Kejati Lampung

Redaksi

Senin, 10 September 2018 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Azilin Rizal (Foto: Habib/Nk)

Bandarlampung (Netizenku.com): Setelah menjadi buronan selama lima tahun, mantan Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Tulangbawang (Tuba), Azilin Rizal ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Azilin terbukti bersalah telah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor tahun anggaran 2012 lalu.

Menurut Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, Azilin ditangkap di Jalan Diponegoro, Kota Bandarlampung pada Senin (10/9/2018).

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah sekian lama kita cari, akhirnya kita berhasil menangkapnya,” ujarnya, Selasa (11/9).

Ari juga menjelaskan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI nomor : 2051 K/PID.DUD/2012 tertanggal 22 Mei 2013, Azilin terbukti bersalah melakukan korupsi pengadaan perlengkapan kantor anggaran tahun 2012, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp311.452.291.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Azilin dianggap turut bertanggung jawab dalam kasus korupsi proyek tersebut, lantaran saat itu dia selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Terpidana telah divonis empat tahun penjara, serta pidana denda sebesar Rp200 juta atau diganti hukuman penjara selama enam bulan,” terang Ari.

Sementara, Kasi Pidana Khusus upaya hukum luar biasa, eksekusi dan eksaminasi Kejati, Andre W Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengintai gerak-gerik terpidana selama kurang-lebih satu bulan.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

“Dan pada saat yang tepat, barulah terpidana kami tangkap. Ia berhasil kami tangkap tanpa adanya perlawanan,” ujar Andre. (*Aby)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB