Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, melakukan penyesuaian terhadap struktur keuangan daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tulang Bawang Barat (Netizenku.com): Salah satu perubahan yang menjadi perhatian terlihat pada target pendapatan daerah. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan Tubaba diproyeksikan turun dari sebelumnya Rp831,97 miliar menjadi Rp820,33 miliar.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya proyeksi Pendapatan Transfer. Namun, di tengah penyesuaian tersebut, Pemkab Tubaba justru menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Jumat (7/8/2026).
Bupati hadir didampingi Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran pejabat Pemkab Tubaba, serta anggota DPRD.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, PAD Tubaba diproyeksikan meningkat dari Rp71,33 miliar menjadi Rp77,92 miliar. Sementara Pendapatan Transfer mengalami penyesuaian dari Rp760,64 miliar menjadi Rp742,41 miliar.
Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah daerah perlu semakin mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang berasal dari daerah sendiri, seiring adanya perubahan pada penerimaan transfer.
Pada sisi belanja, total Belanja Daerah juga mengalami penyesuaian, dari semula Rp827,47 miliar menjadi Rp818,01 miliar. Angka tersebut terdiri atas Belanja Operasi dan Belanja Modal sebesar Rp697,55 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp350 juta, serta Belanja Transfer sebesar Rp120,10 miliar.
Sementara itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami kenaikan cukup besar, dari Rp8,5 miliar menjadi Rp40,68 miliar. Adapun Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.
Bupati Novriwan Jaya menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.
Menurutnya, seluruh perubahan tersebut harus dikelola secara terukur agar keterbatasan ruang fiskal tidak menghambat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 nantinya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Novriwan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas dukungan serta kerja sama yang telah terjalin.”Kami berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran,” harapnya.
Dengan menurunnya proyeksi pendapatan transfer di satu sisi dan meningkatnya PAD di sisi lain, perubahan APBD 2026 menjadi momentum bagi Tubaba untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memastikan setiap belanja daerah benar-benar diarahkan untuk kebutuhan prioritas masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.(*)
Editor : Arie








