Banjar Agung Rawan Kriminalitas Kejahatan Seksual Anak

Redaksi

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang (Netizenku.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tulangbawang, Amri mengaku jika Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang masuk dalam kategori zona merah tindak kriminalitas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Amri mengatakan, dari 15 Kecamatan se- Tulangbawang, Kecamatan Banjar Agung merupakan salah satu daerah yang maju dan menjadi salah satu pusat perekonomian Tulangbawang. Sehingga, menurut Amri, Kecamatan Banjar Agung tersebut selain banyak didatangi masyarakat, juga menjadi salah satu pusat bangunan sekolah- sekolah khususnya hal keagamaan yang didirikan oleh pengusaha.

\”Karena selain letaknya di pusat, juga keadaannya sangat maju. Sehingga kecamatan ini bukan saja banyak didatangi oleh orang dewasa melainkan anak – anak muda khususnya di bawah umur banyak berkunjung ke kecamatan ini,\” katanya, Minggu (24/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amri menerangkan, keadaan tersebut semakin diperparah lantaran pusat hiburan malam banyak dibangun dan didirikan oleh para pengusaha di Kecamatan Banjar Agung setempat.

Sehingga, lanjut Amri, akibat hal tersebut banyak mengundang anak-anak muda khususnya anak di bawah umur yang berkunjung dan terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang menyebabkan meningkatnya tindakan kejahatan.

\”Selain itu juga, pondok pesantren menjadi tempat penginapan anak di bawah umur untuk menimba ilmu agama, juga pengawasan orang tua juga sangat minim lantaran anak yang dititipkan di pondok pesantren,\” jelasnya.

Maka, pada tahun ini pihaknya akan menurunkan tim khusus guna melakukan pemantauan secara khusus serta guna melakukan sidak setiap saat terhadap seluruh tempat baik pusat hiburan maupun pondok pesantren yang terdapat di Kecamatan Banjar Agung tersebut.

\”Karena dengan begitu maka saat yakin angka tindakan kriminalitas kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur bukan saja akan berkurang melainkan semua oknum yang berbuat tindakan kejahatan tersebut akan tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatan sesuai aturan hukum nantinya,\” tukasnya. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pembuatan Pupuk Organik Cair
Gubernur Lampung Ajak Santri Darul Islah Jadi Agen Perubahan
Sosialisasi PT SGC di Teladas Berujung Tegangan, Ada Apa?
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Apel Besar Pramuka ke-64
NoNa Resmi Mendaftar di KPU Tubaba, Lawannya ‘Ora Ono’
Telkomsel Hadirkan Koneksi 4G/LTE di Desa Bawang Tirto Mulyo dan Menggala Selatan
Cuaca Buruk Diprakirakan Melanda Pergantian Tahun
Juniardi Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Kepala Kampung Tulangbawang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB