Bawaslu Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades

Suryani

Selasa, 12 November 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Foto: Bawaslu Provinsi Lampung.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur meminta klarifikasi DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara, Selasa (12/11/2024).

Lampung Timur (Netizenku.com): Hadir memberikan klarifikasi, Husnan Efendi dari APKAN, dan Sekretaris GNPK Arip Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Husnan Efendi mengungkapkan, merujuk pada surat undangan klarifikasi nomor 429/PP.00.02/K.LA-04/11/2024, kami hadir untuk menanggapi laporan terdaftar dengan nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024, tentang dugaan pengondisian kader TPS untuk mendukung Pasangan Calon nomor urut 1, Ela-Azwar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memberikan keterangan kepada tim Gakumdu setempat, ia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga demokrasi dan netralitas aparatur pemerintah.

“Semua pertanyaan mengenai kejadian telah saya sampaikan. Semoga ini menjadi titik terang bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tambah Husnan.

Kejadian ini mencuat setelah beredarnya rekaman audio yang menampilkan kepala desa di Raman Utara yang menginformasikan kehadiran ketua tim pemenangan calon nomor urut 01, (RY) dan sang suami (YT), ke rumah setiap kepala desa dalam agenda finalisasi kader penggerak pemungutan suara.

Pesan suara tersebut meminta para kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data untuk disinkronkan.

Di sisi lain, Hendri Wibisono, Divisi Penanganan Pelanggaran Gakumdu, menjelaskan bahwa mereka telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor dan terlapor.

Namun, karena alasan kegiatan di Bandarlampung, panggilan tersebut belum dipenuhi.

“Kami akan mengirimkan panggilan kedua, dan bila tetap diabaikan, kami akan mendatangi lokasi untuk memeriksa secara langsung,” tegasnya.

Dengan situasi yang semakin memanas menjelang Pemilukada, publik menantikan langkah selanjutnya dari Bawaslu untuk memastikan integritas dan netralitas para kepala desa dalam proses pemilihan ini. (Rls)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB