Tanggamus (Lentera SL): Pemerintah Kabupaten Tanggamus akhirnya menyepakati pemberian relaksasi/diskon terhadap PBB-P2 tahun 2024 tidak diberlakukan atau dihentikan, karena pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah berakhir.
Hal ini juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2. Keputusan tersebut tertuang saat rapat koordinasi dan konsultasi, terkait pemberian relaksasi atau diskon (potongan) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat dampak Covid-19 di tahun 2024.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sukisno, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memberikan relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2 selama 3 tahun, yakni tahun 2021, 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan tarif PBB-P2 semula 0,1 persen menjadi 0,3 persen sedang situasi saat itu tengah pandemi Covid-19.
“Kita sama-sama mengetahui bagaimana situasi saat itu, semua sektor terdampak bahkan tak sedikit perusahaan yang dinilai kuat malah bangkrut, tingkat penghasilan masyarakat merosot, dan untuk meringankan diberikanlah relaksasi atau potongan kepada masyarakat saat membayar PBB,” jelasnya.
Kemudian dalam hal evaluasi sambungnya, pelaksanaan pemberian relaksasi/diskon dari sektor pembayaran PBB-P2, sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian realisasi PBB-P2 di tahun 2021 dan 2022.
“Tetapi dibandingkan tahun 2022 lalu, pendapatan dari sektor PBB-P2 tahun 2023 mengalami penurunan, jadi Pemkab Tanggamus melalui BPKD terus berupaya meningkatkan penerimaan PBB-P2 di tahun 2024,” jelas mantan kepala Dinas Kesehatan ini.
Menanggapi upaya Pemkab Tanggamus untuk terus mendongkrak penerimaan pemasukan dari sektor PBB-P2 tahun 2024 ini Yasmiransyah, mewakili Inspektorat menilai perlu dilakukan evaluasi program relaksasi/diskon PBB-P2.
“Menurut kami, relaksasi/diskon yang diberikan pemerintah daerah tidak lagi diberikan di tahun 2024, karena rasanya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, mengingat pandemi Covid-19 sudah berakhir,” terangnya. (Rapik)