Tanggamus Sepakat Potongan PBB-P2 Akibat Dampak Covid-19 Dihentikan

Leni Marlina

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2, Asisten III Pemkab Tanggamus, Sukisno, (kiri berkacamata) di sela-sela memimpin rapat koordinasi, Kamis (6/6/2024). (Ist/NK)

Rapat Koordinasi dan Konsultasi Relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2, Asisten III Pemkab Tanggamus, Sukisno, (kiri berkacamata) di sela-sela memimpin rapat koordinasi, Kamis (6/6/2024). (Ist/NK)

Tanggamus (Lentera SL): Pemerintah Kabupaten Tanggamus akhirnya menyepakati pemberian relaksasi/diskon terhadap PBB-P2 tahun 2024 tidak diberlakukan atau dihentikan, karena pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 saat ini sudah berakhir.

Hal ini juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan pendapatan dari sektor PBB-P2. Keputusan tersebut tertuang saat rapat koordinasi dan konsultasi, terkait pemberian relaksasi atau diskon (potongan) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat dampak Covid-19 di tahun 2024.

Baca Juga  Seorang Kakek Buronan Kasus Curas, Cabuli Keponakan Hingga Tiga Kali

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sukisno, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah memberikan relaksasi/diskon pembayaran PBB-P2 selama 3 tahun, yakni tahun 2021, 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan tarif PBB-P2 semula 0,1 persen menjadi 0,3 persen sedang situasi saat itu tengah pandemi Covid-19.

“Kita sama-sama mengetahui bagaimana situasi saat itu, semua sektor terdampak bahkan tak sedikit perusahaan yang dinilai kuat malah bangkrut, tingkat penghasilan masyarakat merosot, dan untuk meringankan diberikanlah relaksasi atau potongan kepada masyarakat saat membayar PBB,” jelasnya.

Baca Juga  Rumah Anwar Ludes Terbakar, Warga Sempat Selamatkan Tabung Gas

Kemudian dalam hal evaluasi sambungnya, pelaksanaan pemberian relaksasi/diskon dari sektor pembayaran PBB-P2, sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Tanggamus berhasil meningkatkan capaian realisasi PBB-P2 di tahun 2021 dan 2022.

“Tetapi dibandingkan tahun 2022 lalu, pendapatan dari sektor PBB-P2 tahun 2023 mengalami penurunan, jadi Pemkab Tanggamus melalui BPKD terus berupaya meningkatkan penerimaan PBB-P2 di tahun 2024,” jelas mantan kepala Dinas Kesehatan ini.

Baca Juga  IWO Gelar Mubes ke-2

Menanggapi upaya Pemkab Tanggamus untuk terus mendongkrak penerimaan pemasukan dari sektor PBB-P2 tahun 2024 ini Yasmiransyah, mewakili Inspektorat menilai perlu dilakukan evaluasi program relaksasi/diskon PBB-P2.

“Menurut kami, relaksasi/diskon yang diberikan pemerintah daerah tidak lagi diberikan di tahun 2024, karena rasanya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, mengingat pandemi Covid-19 sudah berakhir,” terangnya. (Rapik)

Berita Terkait

Gangguan Teknis Server PDN Hambat Siskeudes Penggunaan Dana Desa
BNN Tanggamus Peringati Hari Anti Narkotika Nasional
DPRD Tanggamus Panggil Direksi AUTJ, Direktur Beberkan Fakta
Usai “Bersinar”, Rutan Kelas IIB Kotaagung Gelar Razia Kamar Hunian WBP
Sekretaris BKPSDM Tanggamus Belum Mengetahui Jadwal Rekruitmen PPPK
Hendra Wijaya Mega: BUMD Wajib Audit Independen
15 Tahun Tak Setor Dividen, PT AUTJ Berdalih Rugi
Bawaslu Tanggamus Rampungkan Rekrutmen Anggota PKD Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 29 Juni 2024 - 19:54 WIB

Bupati Pesawaran Sepakat Airsoft Gun Olahraga Bela Negara

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:30 WIB

Polres Pesawaran Amankan IRT Bandar Judi Togel

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:35 WIB

Kapolres Pesawaran Ajak Masyarakat Peduli dan Cintai Lingkungan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:50 WIB

Ribuan Masyarakat Adat Pesawaran Syukuran di Lahan Karet Tanjung Kemala

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:40 WIB

Kadis Kominfotiksan Pesawaran Hadiri Launching CSIRT

Rabu, 26 Juni 2024 - 14:23 WIB

Jelang HUT ke-17, Dinas Kominfotiksan Gelar Lomba Video Semarak Pesawaran

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:42 WIB

Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Kemenkumham

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:40 WIB

Rapat Banang DPRD Pesawaran Tertutup bagi Media

Berita Terbaru

Kepala UPTD PPA Kota Bandarlampung, A Prisnal, saat diwawancarai di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Bandarlampung

26 Kasus Kekerasan pada Anak, UPT PPA Fokus Pulihkan Psikis Korban

Senin, 1 Jul 2024 - 15:53 WIB

Kepala Disparekraf Lampung, Bobby Irawan, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lainnya

Disparekraf: Study Tour Boleh Asal Ada Muatan Edukasinya

Senin, 1 Jul 2024 - 13:37 WIB

PJ Gubernur Lampung, Samsudin, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Lampung

Samsudin Dorong Pelaku UMKM Maksimalkan Peluang

Senin, 1 Jul 2024 - 10:45 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 1 Juli 2024

Minggu, 30 Jun 2024 - 22:55 WIB