Walhi gelar Diskusi Publik Bahas Ancaman Tambang Pasir

Redaksi

Selasa, 22 November 2022 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Lampung menggelar diskusi publik mengenai ancaman tambang pasir laut dan kegiatan ekstraktif terhadap wilayah kelola rakyat di Kawasan Pesisir Lampung. Diskusi publik tersebut berlokasi di Cafe Xo Stars, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (22/11).

 

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan diskusi publik tersebut digelar lantaran banyak terjadi masalah di wilayah pesisir Lampung, hal tersebut harus menjadi perhatian khusus seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Pemkab Tulang Bawang Ajukan Pinjaman Rp43 Miliar, DPRD Lampung Optimistis Bank Lampung Mampu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan revisi peraturan daerah mengenai rencana zonasi pulau kecil di Lampung untuk diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah Lampung. Agar nantinya wilayah nelayan, dan pengelolaan pesisir Lampung dapat terjaga tanpa adanya intervensi dari aktifitas bersifat ekstraktif yang merugikan masyarakat wilayah pesisir,” ujarnya saat diwawancarai.

 

Pihaknya menuturkan, saat ini masyarakat wilayah pesisir Lampung belum merasakan dampak akibat aktivitas pertambangan pasir, sempat hampir terjadi namun aktivitas tersebut digagalkan oleh masyarakat pesisir Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bangun Jalan Jabung–Maringgai Sepanjang 6,2 Km

 

“Dampaknya bahaya jika terjadi, seperti berubahnya permukaan air laut, ekosistem berkurang, dan tangkapan nelayan berkurang. Jangan sampai revisi perda ini dapat membenarkan aktivitas yang bersifat pertambangan maupun alih fungsi lahan lainnya,” tuturnya.

 

Di tempat yang sama, Bidang perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lampung, M aprizal, mengatakan mengenai ijin dan pengawasan kegiatan penambangan pasir itu merupakan wewenang kementrian terkait dan bukan wewenang DKP.

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

 

“Kami mendorong masyarakat wilayah pesisir Lampung untuk membentuk kelompok masyarakat pengawas. DKP mendorong itu karena Pemerintah punya keterbatasan, masyarakat setempatnya yang harus menjaga lingkungannya sebagai mata pencaharian,” pungkasnya.

 

Diketahui, dialog publik tersebut diikuti oleh beragam kalangan, baik dari pemerintah provinsi, akademisi, warga wilayah pesisir Lampung, dan mahasiswa. (Luki)

Berita Terkait

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat
MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes
RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Jumat, 17 April 2026 - 08:00 WIB

Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Rabu, 15 April 2026 - 12:03 WIB

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Selasa, 14 April 2026 - 20:43 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 20:42 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 08:11 WIB

Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Rabu, 8 April 2026 - 20:25 WIB

PWI Pringsewu Pererat Solidaritas Lewat Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 Apr 2026 - 12:22 WIB

Lampung

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:41 WIB

Tulang Bawang Barat

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Rabu, 22 Apr 2026 - 09:33 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 156 | Rabu, 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 01:00 WIB