Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Metro menjalin kerjasama lintas sektoral dengan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Kejaksaan Negeri Tubaba dalam rangka meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat di kabupaten setempat.
Dari Unsur Pemkab Tubaba, BPJS Kesehatan menandatangani MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dilaksanakan di Cafe Uluan Nughik, Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (25/10) dan disaksikan Asisten III, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Direktur Rumah Sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Wahyudi Putra Pujianto, mengatakan kerjasama yang dijalin ini merupakan upaya dalam peningkatan dan memastikan agar seluruh masyarakat di Tubaba terdaftar menjadi peserta BPJS sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kedepan kita ingin agar masyarakat yang belum ada BPJS Kesehatan dapat langsung didaftarkan oleh Rumah Sakit ketika masyarakat tersebut berobat atau melahirkan. Artinya termasuk bayi yang baru lahir pun akan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Dalam kerjasama ini, lanjut dia, Disdukcapil Tubaba berperan untuk menyiapkan dan melengkapi dokumen kependudukan yang dibutuhkan masyarakat agar segera terdaftar di BPJS Kesehatan.
Sementara peran Kejaksaan, guna meningkatkan efektivitas dan sinergitas penyelenggaraan program jaminan kesehatan ini khususnya dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kita membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan terhadap BPJS Kesehatan agar pelayanan terutama dalam hal administrasi dan keuangan berjalan baik, sebab ini menyangkut program dan keuangan negara,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tubaba, Ahmad Hariyanto mengaku mendukung kerjasama tersebut, bahkan pihaknya telah menyiapkan aplikasi Pampers (Penerbitan Anak Pasca Persalinan) guna memudahkan akses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang baru lahir di Rumah Sakit.
Melalui Aplikasi itu, terang Kang Hari, ketika ada masyarakat yang melahirkan, maka Rumah Sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Disdukcapil akan menginput data-data masyarakat tersebut sehingga dapat langsung diterbitkan dokumen kependudukannya dan langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kita berharap melalui kerjasama ini, maka pelayanan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Tubaba dapat berjalan maksimal, dan seluruh masyarakat nantinya dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan baik kelas I, II, dan III, sebagaimana ketentuan yang ditetapkan,” tutupnya. (Arie/Leni)








