Satgas TPPO Lampung Susun SOP Layanan Rujukan Penanganan Kasus

Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, saat ditemui di sela-sela kegiatan Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO, Selasa (19/10), di Hotel Emersia Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, saat ditemui di sela-sela kegiatan Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO, Selasa (19/10), di Hotel Emersia Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Lampung menyusun prosedur layanan rujukan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, Senin (21/3).

Selain memperkuat sinergi antar lembaga pemberi layanan, prosedur itu dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Bandarlampung itu diselenggarakan oleh LadA DAMAR atas dukungan UN Women Program Safe and Fair.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO sendiri terdiri dari unsur pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LadA) Damar Lampung, Sely Fitriani, mengatakan SOP itu diperlukan karena sebagian besar korban kekerasan berbasis gender menghadapi permasalahan yang kompleks.

“Kondisi itu membuat mereka membutuhkan pendampingan yang komprehensif,” kata Sely dalam keterangan tertulisnya.

Di sini lain, korban kerap mengalami kendala karena layanan yang dibutuhkan tidak tersedia di lembaga tempat korban melapor. Lembaga layanan juga seringkali menerima laporan di luar lokasi wilayah kerjanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung: LHP BPK Harus Jadi Instrumen Perbaikan Sistem Pemerintahan

“Layanan rujukan adalah layanan yang diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender dan tindak pidana perdagangan orang melalui komunikasi dan koordinasi kepada lembaga penyedia layanan berdasarkan kebutuhan korban guna mendapatkan pemulihan yang komprehensif,” ujar dia.

Sely menambahkan layanan rujukan akan dipakai untuk menangani berbagai kasus yang membutuhkan penyelesaian multipihak dan penanganan jangka panjang.

“Dengan adanya layanan rujukan, pelimpahan kasus pada lembaga lain akan disertai proses pemantauan dan evaluasi sehingga menjamin adanya perlindungan dan kepastian layanan bagi korban,” kata dia.

Nunik Nurjanah selaku National Programme Officer UN Women Indonesia menyampaikan apresiasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung atas komitmennya menghapuskan kekerasan pada perempuan dan pekerja migran.

Ia berharap, program penyusunan SOP layanan rujukan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Nunik menyebutkan program ini merupakan bagian dari Program Safe and Fair yang didanai oleh Uni Eropa dan digelar 10 negara di Asia Tenggara.

Baca Juga  Mirzani Ajak Warga Lamsel Jaga Persatuan Saat Safari Ramadan

Tujuan dari program ini adalah untuk mewujudkan migrasi yang aman bagi perempuan dan pekerja migran.

Nunik mengungkapkan, pandemi Covid-19 berdampak pada kehidupan pekerja migran Indonesia.

Selama pandemi, ada lebih dari 180.000 pekerja migran yang kembali ke tanah air. Banyak juga dari mereka yang menunda keberangkatannya ke luar negeri.

Kondisi itu membuat mereka rentan mengalami kekerasan berbasis gender. Desakan ekonomi membuat banyak perempuan dan anak yang tergiur menjadi pekerja migran tanpa prosedur yang tepat atau ilegal.

“Inilah mengapa penting SOP layanan karena korban seringkali mendapat layanan yang tidak berkualitas. Prinsip dari mekanisme rujukan yang baik ini adalah bahwa satu pintu harus menjadi pintu yang baik untuk para korban,” paparnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung mewakili Kepala Dinas PPPA Lampung, Nelda Efrina, menyampaikan perkembangan teknologi yang semakin canggih serta masifnya penggunaan media sosial telah menghadirkan bentuk baru kekerasan berbasis gender.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online.

Menurut dia semua orang bisa menjadi korban kekerasan berbasis gender, termasuk perempuan dan anak. Modus dan tipe kekerasan berbasis gender pun beragam, antara lain pelecehan daring, peretasan, hingga ancaman distribusi foto atau video pribadi dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuka Ruang Cyber Harassment

Berdasarkan laporan tahunan Komnas Perempuan tercatat 940 kasus kekerasan pada tahun 2020. Adapun berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Januari 2022 tercatat ada 682 kasus kekerasan. Sebanyak 654 korban merupakan perempuan, anak dan dewasa.

Untuk itulah diperlukan upaya untuk mengoordinasikan layanan antar lembaga terkait sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan TPPO.

Draft SOP layanan rujukan yang sedang disusun ini diharapkan juga bisa menjadi landasan hukum dan produk kebijakan sehingga upaya perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender menjadi lebih kuat. (Josua)

Berita Terkait

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung
Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB