Satgas TPPO Lampung Susun SOP Layanan Rujukan Penanganan Kasus

Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, saat ditemui di sela-sela kegiatan Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO, Selasa (19/10), di Hotel Emersia Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani, saat ditemui di sela-sela kegiatan Penyusunan SOP Mekanisme Rujukan/Layanan bagi Perempuan Pekerja Migran dan Anak Korban Kekerasan Berbasis Gender dan TPPO, Selasa (19/10), di Hotel Emersia Bandarlampung. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Lampung menyusun prosedur layanan rujukan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, Senin (21/3).

Selain memperkuat sinergi antar lembaga pemberi layanan, prosedur itu dibutuhkan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban.

Kegiatan yang berlangsung di Kota Bandarlampung itu diselenggarakan oleh LadA DAMAR atas dukungan UN Women Program Safe and Fair.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Satgas Pencegahan dan Penanganan TPPO sendiri terdiri dari unsur pemerintahan, penegak hukum, dan lembaga swadaya masyarakat.

Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Anak (LadA) Damar Lampung, Sely Fitriani, mengatakan SOP itu diperlukan karena sebagian besar korban kekerasan berbasis gender menghadapi permasalahan yang kompleks.

“Kondisi itu membuat mereka membutuhkan pendampingan yang komprehensif,” kata Sely dalam keterangan tertulisnya.

Di sini lain, korban kerap mengalami kendala karena layanan yang dibutuhkan tidak tersedia di lembaga tempat korban melapor. Lembaga layanan juga seringkali menerima laporan di luar lokasi wilayah kerjanya.

Baca Juga  Peran Ibu Kunci Indonesia Emas 2045

“Layanan rujukan adalah layanan yang diberikan kepada perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender dan tindak pidana perdagangan orang melalui komunikasi dan koordinasi kepada lembaga penyedia layanan berdasarkan kebutuhan korban guna mendapatkan pemulihan yang komprehensif,” ujar dia.

Sely menambahkan layanan rujukan akan dipakai untuk menangani berbagai kasus yang membutuhkan penyelesaian multipihak dan penanganan jangka panjang.

“Dengan adanya layanan rujukan, pelimpahan kasus pada lembaga lain akan disertai proses pemantauan dan evaluasi sehingga menjamin adanya perlindungan dan kepastian layanan bagi korban,” kata dia.

Nunik Nurjanah selaku National Programme Officer UN Women Indonesia menyampaikan apresiasi pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung atas komitmennya menghapuskan kekerasan pada perempuan dan pekerja migran.

Ia berharap, program penyusunan SOP layanan rujukan ini mendapat dukungan dari pemerintah daerah.

Nunik menyebutkan program ini merupakan bagian dari Program Safe and Fair yang didanai oleh Uni Eropa dan digelar 10 negara di Asia Tenggara.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terapkan Konsolidasi Harga Pengadaan Kertas 2026

Tujuan dari program ini adalah untuk mewujudkan migrasi yang aman bagi perempuan dan pekerja migran.

Nunik mengungkapkan, pandemi Covid-19 berdampak pada kehidupan pekerja migran Indonesia.

Selama pandemi, ada lebih dari 180.000 pekerja migran yang kembali ke tanah air. Banyak juga dari mereka yang menunda keberangkatannya ke luar negeri.

Kondisi itu membuat mereka rentan mengalami kekerasan berbasis gender. Desakan ekonomi membuat banyak perempuan dan anak yang tergiur menjadi pekerja migran tanpa prosedur yang tepat atau ilegal.

“Inilah mengapa penting SOP layanan karena korban seringkali mendapat layanan yang tidak berkualitas. Prinsip dari mekanisme rujukan yang baik ini adalah bahwa satu pintu harus menjadi pintu yang baik untuk para korban,” paparnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung mewakili Kepala Dinas PPPA Lampung, Nelda Efrina, menyampaikan perkembangan teknologi yang semakin canggih serta masifnya penggunaan media sosial telah menghadirkan bentuk baru kekerasan berbasis gender.

Baca Juga  Di Bawah Larangan Kembang Api, Dini Menjajakan Harapan di Ujung Tahun

Salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online.

Menurut dia semua orang bisa menjadi korban kekerasan berbasis gender, termasuk perempuan dan anak. Modus dan tipe kekerasan berbasis gender pun beragam, antara lain pelecehan daring, peretasan, hingga ancaman distribusi foto atau video pribadi dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Membuka Ruang Cyber Harassment

Berdasarkan laporan tahunan Komnas Perempuan tercatat 940 kasus kekerasan pada tahun 2020. Adapun berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Januari 2022 tercatat ada 682 kasus kekerasan. Sebanyak 654 korban merupakan perempuan, anak dan dewasa.

Untuk itulah diperlukan upaya untuk mengoordinasikan layanan antar lembaga terkait sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan TPPO.

Draft SOP layanan rujukan yang sedang disusun ini diharapkan juga bisa menjadi landasan hukum dan produk kebijakan sehingga upaya perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender menjadi lebih kuat. (Josua)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Ajak Perkindo Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK
DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026
Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan
Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer
Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026
PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031
Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:20 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Seluruh Guru Honorer Sudah Diangkat Jadi PPPK

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:03 WIB

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:19 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Senin, 26 Januari 2026 - 14:11 WIB

Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:56 WIB

Tulang Bawang Barat

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:48 WIB

Lampung Selatan

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Jan 2026 - 21:45 WIB

Tulang Bawang Barat

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 28 Jan 2026 - 18:11 WIB