Sistem Zonasi Risiko Covid-19 Berdasarkan Jumlah Tes

Redaksi

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, usai rapat bersama Wali Kota Bandarlampung dan Direktur RS di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (7/7). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, usai rapat bersama Wali Kota Bandarlampung dan Direktur RS di Gedung Semergou Pemkot setempat, Kamis (7/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam Rapat Kerja bersama DPR RI dan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta, yang disiarkan kanal Youtube DPR RI, Senin (5/7) lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah akan mengubah sistem zonasi Covid-19 menyusul temuan sejumlah pemerintah daerah mengakali data penularan kasus di wilayahnya.

Budi mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah tidak menggelar tes secara agresif agar tak menemukan kasus Covid-19. Dia menyebutkan pemerintah daerah tersebut takut dicap gagal karena menemukan banyak kasus Covid-19.

“Seakan-akan semua daerah berebutan agar nilainya kelihatan baik dengan cara tidak membuka semua testing yang ada di sana atau tidak melakukan testing sebesar seharusnya,” kata Budi dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menyampaikan pemerintah pusat akan menentukan zonasi Covid-19 berdasarkan rasio tes. Pemerintah akan mengecek seberapa banyak tes yang digelar di satu daerah perhari.

Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M.Biomed, meminta pemerintah pusat mengatasi keterbatasan pemerintah daerah dalam melakukan tes di wilayahnya.

“Enggak sesimpel itu. Boleh saja, tapi pemerintah juga harusnya punya konsep kemampuan,” ujar dr Aditya di Bandarlampung, Kamis (8/7).

Aditya yang juga Tim Medis Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Lampung menuturkan pada Senin, 5 Juli 2021, Lebkesda menerima kiriman 1.200 sampel dari 15 kabupaten/kota se-Lampung. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari sebelumnya yang 600 sampel perhari.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Ini kan kirimnya 1.200 sampel, kami cuma bisa 600 perhari, sisa 600-nya ya tunggu besoklah,” kata dia.

Labkesda Provinsi Lampung, lanjut dr Aditya, memiliki 2 unit mesin unit alat test Polymerase Chain Reaction (PCR). Dia mengatakan peningkatan jumlah sampel untuk dites, dengan SDM terbatas, maka membutuhkan waktu lebih lama untuk hasil pemeriksaan.

“Kami itu sekali running, jalan mesinnya, bisa 75 sampel. Sehari bisa sampai 4 kali dan dengan 2 mesin, bisa 600 sampel. Satu kali putaran mesin butuh waktu 4-5 jam, dengan 4 kali pemutaran tiap 4 jam, bisa 16 jam,” jelas dr Aditya.

Dengan keterbatasan itu, Tim Medis Labkesda kemudian memberlakukan antrean pemeriksaan sampel.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Yang duluan datang kita periksa, yang belakangan ya antre. Kemampuan kita untuk memeriksa terbatas, enggak masuk akal, cuma ya gimana kita enggak bisa tolak,” kata dia.

Baca Juga; IDI Bandarlampung: 3T terkendala stigma dan ketersediaan Lab

Menurut dr Aditya yang juga Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi Lampung ini, peningkatan jumlah sampel yang dikirim ke Labkesda menyiratkan bahwa pelaksanaan tracking di daerah berjalan maksimal.

“Tidak apa-apa banyak meskipun kita kewalahan, tapi itu real di lapangan artinya trackingnya maksimal,” ujar dia.

Aditya meminta agar pemeriksaan sampel tes PCR, selain di Labkesda, juga dimaksimalkan di RSUD Abdul Moeloek, Balai Veteriner Lampung, dan BPOM Lampung. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB