IDI Bandarlampung: 3T terkendala stigma dan ketersediaan Lab

Redaksi

Kamis, 1 April 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M Biomed, mengatakan pemerintah wajib melakukan tracing (penelusuran) terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

“Berapapun jumlahnya, seharusnya negara itu mengakomodir. Kalau satu orang terkonfirmasi bisa sampai 300 orang yang ditracing, ya itu risiko,” tegas Aditya saat ditemui Netizenku di ruang kerjanya, Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4).

Dikutip dari laman covid19.go.id upaya 3T atau tindakan melakukan tes Covid-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien Covid-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan upaya 3T ini dengan kesediaan masyarakat melakukannya dan menghentikan stigma pada pasien Covid-19.

“3T itu tidak jalan karena begini, ketika yang terkonfirmasi positif diumumkan, seharusnya orang-orang yang kontak erat dengan pasien Covid-19 yang aktif,” ujar Aditya.

Baca Juga  BPBD Tangani Evakuasi Pohon Tumbang di Rajabasa Raya

“Di masyarakat kita, yang seperti itu susah, apalagi public figur, kadang-kadang disembunyikan. Makanya saya apresiasi pejabat atau artis yang mengumumkan dirinya positif Covid-19,” lanjut dia.

Aditya yang juga Kepala UTD PMI Provinsi Lampung ini mengatakan dibutuhkan tindakan revolusioner dan sikap tanggap dari Tim Satgas Covid-19 dalam melakukan 3T.

“Sebenarnya bagus juga ketika tracing itu kayak vaksinasi. Misal dalam satu daerah sudah dipagari 1.000 orang, minimal 70 persen sudah di-PCR, nanti akan ketemu yang positif disingkirkan, yang lain sehat bebas bekerja,” jelas dia.

“Itu tindakan yang lebih revolusioner daripada kita menunggu orang yang terinfeksi untuk ditracing.”

Hanya saja, lanjut Aditya, konsep demikian tidak banyak daerah yang mampu melakukan karena keterbatasan hal teknis seperti ketersediaan laboratorium pemeriksaan, dan kemampuan melakukan tes swab.

Baca Juga  Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Aditya menjelaskan pada awalnya, badan kesehatan dunia PBB (WHO) menetapkan standar jumlah tes adalah satu tes per 1.000 penduduk dalam sepekan. Untuk pelacakan kontak erat, standar WHO adalah 30 orang untuk setiap satu orang yang terinfeksi Covid-19.

“Kemudian ada revisi, tracing itu tidak lagi 14 hari karena terlalu lama, pasiennya juga lupa. Akhirnya disepakati 4-5 hari ke belakang. Ada periode emas, 3-5 hari untuk orang-orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, dan sudah tidak pakai jumlah minimal,” pungkas Aditya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, menyebutkan akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandarlampung sejak 16 Maret 2020-1 April 2021 sebanyak 5.120 kasus dengan angka kematian 325, dan sembuh 4.640.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Sepanjang periode tersebut pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap hampir 50.000 orang dari 1.166.066 jiwa penduduk Kota Bandarlampung. Jumlah tersebut belum termasuk tes PCR yang dilakukan secara mandiri.

Sementara untuk jumlah tracing yang telah dilakukan, Edwin mengatakan Dinas Kesehatan tidak memiliki data yang pasti.

“Jumlah tes yang kita lakukan tergantung mobilitas orang yang terkonfirmasi positif, contoh kalau dia tinggal di dalam rumah, apa kita harus cari orang yang datang ke rumah itu,” kata Edwin.

Orang-orang yang ditracing juga tidak seluruhnya menjalani tes berdasarkan kriteria kontak erat dan gejala yang dialami.

“Tapi kadang-kadang orang yang kita tracing juga tidak kooperatif, takut ‘ngomong, enggak bisa juga kita paksa,” tutup Edwin. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru