Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pringsewu 2020 Disahkan

Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akhirnya disetujui disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten, melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (2/7).

Berbeda dengan sebelumnya, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, digelar secara virtual, bupati mengikutinya melalui video teleconference dari kediamannya di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran.

Sedangkan Wabup Pringsewu, Fauzi, yang menandatangani berita acara persetujuan pengesahan, beserta beberapa pejabat Pemda dan Forkopimda, bersama anggota DPRD hadir secara langsung di Gedung DPRD dengan protokol kesehatan. Serta para pejabat lainnya mengikuti dari kantor masing-masing, serta beberapa anggota DPRD lainnya mengikuti dari rumah.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Pringsewu, Sujadi, dalam sambutannya mengatakan tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diatur melalui PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dijabarkan lebih rinci dengan Peraturan Mendagri No 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan berpedoman kepada aturan tersebut, pemerintah daerah menyusun mekanisme dan prosedur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Selanjutnya, Ranperda tersebut akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, dan setelah dievaluasi oleh gubernur dinyatakan sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pringsewu dan Peraturan Bupati Pringsewu,” katanya.

Baca Juga  Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Ia juga berharap dengan disahkannya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pringsewu 2020 tersebut nanti, dapat membawa kemajuan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2020, Pemkab Pringsewu kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya secara berturut-turut. Selain itu, juga memperoleh peringkat tertinggi dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan data IHPS II tahun 2020.

Baca Juga  Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

“Ke depan, ini akan menjadi tugas kita semua untuk mempertahankan opini WTP tersebut, tentunya dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib, dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta memedomani prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban,” katanya.

Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian penjelasan atas 2 Rancangan Peraturan Daerah, masing-masing Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Pringsewu, yang kesemuanya merupakan prakarsa Pemkab Pringsewu. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak
Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:59 WIB

Bupati Pringsewu Dorong ASN Jadi Birokrat Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB