LBH Minta Polresta Terbuka Usut Oknum Polisi Diduga Menyalahgunakan Narkotika

Redaksi

Kamis, 10 Juni 2021 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan berita yang dimuat dalam media onilne tanggal 9 Juni 2021 yang menyebutkan bahwa telah dilakukan penangkapan dua anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba oleh Polresta Bandarlampung.

“Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung menangkap dua anggota Polri diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan satu senjata api rakitan.”

LBH Bandarlampung dalam siaran persnya, Kamis (10/6), mendorong agar Polres berupaya secara tegas dan serius dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan senjata api yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian Polres Metro dan Polda Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LBH Bandarlampung menilai bahwa dalam hal ini Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya harus terbuka kepada publik soal informasi proses penegakan hukum pada kasus yang diduga menyeret dua anggota Polri tersebut.

“Jangan sampai publik menilai Kapolres terkesan tertutup dan tidak tegas terhadap kasus tersebut. Terlebih barang bukti yang ditemukan bukan main-main yakni 100 butir pil ekstasi dan juga senjata api rakitan jenis revolver berikut empat butir amunisinya,” kata Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan.

Menurut Chandra, hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi aparat penegak hukum yang gencar melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Bandarlampung.

“Malah justru angggota kepolisian yang dalam hal ini dua oknum anggota telah diduga menyalahgunakan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah yang besar,” tutup dia.

Sebelumnya ramai diberitakan Satnarkoba Polresta Bandarlampung menangkap 2 anggota Polri yang diduga telah menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi dan 1 senjata api rakitan.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan hal tersebut.

“Kita belum bisa pastikan dinasnya dimana baru indikasi anggota Polri. Dugaan sementara oknum anggota Polri,” katanya. (Josua)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:52 WIB

KETUM JPPN MENGHIMBAU PEMERINTAH UNTUK MEMBELI HASIL PANEN JAGUNG PETANI SESUAI HPP

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:42 WIB

Wagub Jihan Apresiasi Penggalangan Bumbung Kemanusiaan Pramuka Lampung

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Inisiatif Perda Anti LGBT

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Lampung Tutup AI Ideathon 2025, Lahirkan Inovasi untuk Desa

Berita Terbaru

Lampung

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:24 WIB