Kotaagung Barat (Netizenku.com): Polres Tanggamus dan Komunitas Masyarakat Cinta Polri-Komunitas Sahabat TNI-Polri (Komascipol-Kombat TNI-Polri) mendistribusikan donasi kepada Denial (35) korban tersengat listrik, Rabu (6/1).
Donasi didistribusikan oleh Kasat Binmas, AKP Hi Irfansyah Panjaitan, bersama Ketua Komascipol-Kombat TNI Polri Provinsi Lampung, Jumaidi, ke rumah korban di Pedukuhan Sinar Maju, Pekon Negarabatin, Kecamatan Kotaagung Barat.
Tampak hadir Ketua Komascipol Kombat TNI-Polri Tanggamus, Taufik Hidayat, personel Sat Binmas Polres Tanggamus dan personel Komascipol-Kombat TNI Polri Tanggamus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Binmas, AKP Irfansyah Panjaitan mengungkapkan, donasi diserahkan berupa uang sejumlah Rp 6,3 juta dan 13 zak beras yang diterima oleh orang tua Denial bersama keluarganya.
\”Penyerahan donasi dilaksanakan pukul 09.30 WIB, diterima oleh Burjani selaku orang tua Denial,\” kata AKP Irfansyah Panjaitan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK.
Atas donasi tersebut, Kasat Binmas berharap dapat meringankan beban keluarga Denial.
\”Semoga melalui donasi atas kebersamaan Komascipol dan Polres Tanggamus ini dapat meringankan keluarga korban. Dan korban juga dapat segera sembuh,\” katanya.
Di tempat sama Jumaidi mengatakan donasi berasal dari internal, Polres Tanggamus dan para dermawan.
\”Dana terkumpul keseluruhan sebanyak Rp6,3 juta, sesuai rencana kami salurkan hari ini. Mudah-mudahan dapat membantu meringankan keluarga korban,\” kata Jumaidi.
Sementara itu, Burjani selaku ayah Denial mengaku berterima kasih atas kunjungan Polres Tanggamus bersama Komasci jika ada dermawan yang akan memberikan donasi baik melalui Komascipol Kombat TNI-Polri atau langsung kepada keluarga Denial, pihaknya sangat berterima kasih.
\”Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Semoga dapat menjadi ladang ibadah bapak-bapak semua dan anak kami juga dapat segera sembuh,\” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Denial mengalami musibah tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat sedang menjalankan kewajibannya mencari nafkah pada 25 Desember 2020 lalu.
Akibatnya Denial mengalami sejumlah luka bakar bahkan kedua tangan Denial harus di amputasi. Dan hanya terbaring lemah di rumahnya. (Arj/len)








