Disnakertran Tubaba Belum Patuhi SE Menaker tentang UMP 2021

Redaksi

Rabu, 11 November 2020 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Tubaba belum bisa memastikan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2021 mendatang.

Ini lantaran nilai UMK baru akan ditetapkan dalam sidang pleno yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, hingga pakar dan akademisi/perguruan tinggi dalam waktu dekat ini.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan meminta seluruh gubernur se-Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Hal ini mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.

Penegasan terkait penetapan  upah minimum tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans Tubaba, Rudi Riansyah, SE, MM, didampingi Kabid Hubungan Industrial Karbiso, S.Pd mengatakan jika mengacu pada surat edaran menteri yang telah diterimnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021 kemungkinan besar juga tidak mengalami perubahan, sama dengan besaran UMK tahun ini.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

\”Sementara, UMK tahun ini sebesar Rp2.472.144,09,- yang telah berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu berdasarkan SK Gubernur Lampung,\” kata dia kepada wartawan, Rabu (11/11).

Namun, pihaknya akan berupaya agar UMK tersebut ada kenaikan dengan mempertimbangkan kemampuan para pihak, perusahaan.

\”Setelah sudah ada keputusan pleno, baru kita ajukan ke provinsi untuk ditetapkan melalui SK Gubernur,\” tuturnya.

Diakuinya, Disnakertran Tubaba pada Selasa (10/11), sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, yakni serikat pekerja, pengusaha, dan Badan Pusat Statistik (BPS).\”Koordinasi tersebut membahas surat edaran menteri tersebut, sekaligus terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2021 yang telah ditetapkan,\” ulasnya.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Saat ditanya mengenai kesimpulan atau hasil dari koordinasi tersebut, Rudi menjawab sangat diplomatis dan normatif. Menurutnya, semua pihak dalam koordinasi tersebut bisa memahami kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

\”Yang jelas kita tunggu saja hasil pleno. Kemungkinan minggu depan, dan kami berharap semua pihak bisa menerima hasil pleno tersebut ,\” pungkasnya. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB