Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Tubaba belum bisa memastikan besaran nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2021 mendatang.
Ini lantaran nilai UMK baru akan ditetapkan dalam sidang pleno yang melibatkan unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, hingga pakar dan akademisi/perguruan tinggi dalam waktu dekat ini.
Sementara, Menteri Ketenagakerjaan meminta seluruh gubernur se-Indonesia untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum tahun 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.
Penegasan terkait penetapan upah minimum tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor : M/11/HK.04/X/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Nakertrans Tubaba, Rudi Riansyah, SE, MM, didampingi Kabid Hubungan Industrial Karbiso, S.Pd mengatakan jika mengacu pada surat edaran menteri yang telah diterimnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2021 kemungkinan besar juga tidak mengalami perubahan, sama dengan besaran UMK tahun ini.
\”Sementara, UMK tahun ini sebesar Rp2.472.144,09,- yang telah berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu berdasarkan SK Gubernur Lampung,\” kata dia kepada wartawan, Rabu (11/11).
Namun, pihaknya akan berupaya agar UMK tersebut ada kenaikan dengan mempertimbangkan kemampuan para pihak, perusahaan.
\”Setelah sudah ada keputusan pleno, baru kita ajukan ke provinsi untuk ditetapkan melalui SK Gubernur,\” tuturnya.
Diakuinya, Disnakertran Tubaba pada Selasa (10/11), sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, yakni serikat pekerja, pengusaha, dan Badan Pusat Statistik (BPS).\”Koordinasi tersebut membahas surat edaran menteri tersebut, sekaligus terkait dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2021 yang telah ditetapkan,\” ulasnya.
Saat ditanya mengenai kesimpulan atau hasil dari koordinasi tersebut, Rudi menjawab sangat diplomatis dan normatif. Menurutnya, semua pihak dalam koordinasi tersebut bisa memahami kondisi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
\”Yang jelas kita tunggu saja hasil pleno. Kemungkinan minggu depan, dan kami berharap semua pihak bisa menerima hasil pleno tersebut ,\” pungkasnya. (Arie/len)








