5 Tersangka Pemalsuan SIM Diamankan Polres Tubaba

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kepolisian Resort Tulang Bawang Barat (Tubaba) membongkar sindikat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Lima orang pelaku langsung ditetapkan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Parina mengatakan, lima orang tersangka itu masing-masing bernama Anggi Sastio alias AS (26), Agus Maarif alias AM (26), Ardian Rinaldi alias AR (26), Karmujianto alias KM (34) dan Andri Prasetyo alias AP (22).

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku AS merupakan otak kejahatan membuat atau mengedit SIM Palsu menggunakan aplikasi photo editor menyerupai SIM asli, mengubah Foto SIM palsu menjadi file PDF dengan ukuran sesuai dengan SIM aslinya, dan mendapatkan keuntungan Rp100.000 s/d Rp150.000 per 1 buah SIM.

Baca Juga  Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AM Mencari tempat percetakan (Fotocopy) untuk mencetak SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp100.000 s/d Rp150.000 per 1 buah SIM.

Pelaku AR mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu, mengumpulkan dokumen berupa foto orang dan foto KTP, mengirimkan dokumen kepada Anggi, mengambil atau menerima uang dari pelanggan yang membuat SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp1.100.000 per 1 buah SIM.

Pelaku KM berperan mencetak atau print SIM palsu, mendapatkan keuntungan Rp 20.000 per 1 buah SIM. Pelaku AP berperan mencari pelanggan yang ingin membuat SIM palsu mendapatkan keuntungan Rp100.000 per 1 buah SIM.

“Para pelaku tersebut telah mengakui perbutannya,” ujar Fredy dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).

Baca Juga  DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Menurutnya, kasus ini terungkap pada hari Sabtu tanggal 18 Juni 2022 sekira jam 01.00 WIB. Anggota Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Tubaba mendapatkan Informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dari hasil informasi tersebut anggota Sat Reskrim dan Pers Sat Intelkam mengamankan 3 orang di duga pelaku atas nama AS, AM dan AR dan ketiga pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Tubaba dan saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan tindakan atau perbuatan yang telah dilakukannya.

Lebih lanjut, kemudian dari hasil keterangan 3 pelaku yang telah diamankan tersebut SIM tersebut di cetak di Fotocopy ACDC yang beralamat di Tiyuh Mulya Kencana setelah itu anggota Sat Reskrim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemilik Fotocopy atas nama KR beserta barang bukti dan seorang laki-laki yang bernama AP kemudian kedua pelaku di bawa ke Polres Tubaba untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Baca Juga  Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yaitu 5 unit handphone, 5 buah SIM BI UMUM diduga palsu, 1 buah SIM BII UMUM didugkomplot, 1 unit printer merek canon 2770 dan Kertas PVC merk e-Prirum.

Atas kejahatannya, ketiga pelaku itu dijerat Pasal 263 ayat (1)KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP tentang Pemalsuan Surat.”Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun penjara,” kata Fredy.(Arie).

Berita Terkait

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan
BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro
Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat
Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat
Bupati Tubaba Ikuti Rapat Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Daerah
Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas
Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri
Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

Bupati Tubaba Teken MoU dengan UMJ, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Pembangunan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:01 WIB

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:14 WIB

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:02 WIB

Sekda Tubaba Iwan Mursalin Perkuat Sinergi Pemerintahan se-Lampung Lewat Retreat

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Keluhan Minim Penerangan di RSUD Tubaba Ditangani, Kini Terang dan Nyaman Melintas

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Prilian Tiwi Masuk 15 Penulis Cerita Rakyat Lampung Lewat “Rahasia Las Sengok”

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB

Lampung

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:16 WIB

Tulang Bawang Barat

Dishub Tubaba Mulai Susun Andalalin Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:14 WIB