3 Raperda Ditarget Rampung Dalam 4 Bulan

Redaksi

Rabu, 7 Februari 2018 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bandarlampung di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/2).

Para pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bandarlampung di Aula Paripurna DPRD setempat, Selasa (6/2).

Bandarlampung (Lentera SL): Walikota Bandarlampung, Herman HN menilai tiga usulan rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan DPRD Kota Bandarlampung, sejalan dengan komitmennya.

\”Iya saya menilai, tujuan ketiga raperda itu sesuai dengan komitmen saya ketika memimpin Bandarlampung,\” ujar Herman HN, saat diwawancarai di Aula Paripurna DPRD Bandarlampung kemarin, Selasa (6/2).

Dia menjelaskan, tujuan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), merupakan upaya untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Bandarlampung.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

\”Iya kita kan sudah ada program yang dinamakan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Nah dengan adaya Raperda KTR, tentunya akan taraf kesehatan masyarakat akan semakin baik,\” kata dia.

Selain KTR, dia pun menilai Raperda tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik dapat meminimalisir potensi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau pembayaran dilakukan secara online kan, kemungkinan manipulasi data bisa kita tekan,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Dirinya juga menjelaskan, dengan adanya gagasan Raperda Izin Penyelenggaraan Rumah Kost dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan tempat kost. Sebab, salah satu tempat rawan peredaran obat terlarang yakni tempat kost.

Sementara itu, Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi menargetkan ketiga raperda tersebut akan rampung pada 3 atau 4 bulan mendatang. “Seperti teks proklamasi yang dibacakan Soekarno, kita selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Mudah-mudahan 3 atau 4 bulan kedepan bisa rampung dan kelar pembahasannya,” pungkasnya.(AGIS)

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Berita Terkait

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB