Penanganan Pelanggaran TSM Pasca Putusan Bawaslu Lampung di Pilkada 2020

Redaksi

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM Pilkada Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor, Jumat (18/12) di Bukit Randu. Foto: Netizenku.com

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM Pilkada Bandarlampung dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Terlapor, Jumat (18/12) di Bukit Randu. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Bawaslu Bandarlampung menggelar webinar “Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM dan Masa Depan Demokrasi Lokal di Indonesia”, Sabtu (30/10).

Kegiatan ini dilatarbelakangi pengalaman Putusan Pelanggaran Administrasi Pemilihan yang TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif) oleh Bawaslu Lampung dalam Pilkada Bandarlampung 2020 lalu yang cukup kontroversi dan merebak secara nasional.

Baca Juga: JPPR: Putusan Bawaslu Lampung Tidak Etis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar dibuka Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah, dengan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo selaku keynote speaker.

Serta dua akademisi sebagai narasumber yakni Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati Bandarlampung, Aditia Arief Firmanto, dan Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang, Banten, Moh. Rizky Godjali.

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:04 WIB

Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Menara Siger Residence I Mulai Dibangun, 30 Unit Ludes Terjual

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:03 WIB