YLKI Ponten Merah Pelayanan PDAM Way Rilau

Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung merilis, pendistrbusian air bersih PDAM Way Rilau tempati urutan pertaman dengan pelayanan terburuk.

Hal itu disebabkan lantaran seringnya keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat kepada lembaga tersebut.

Melalui Ketua YLKI Lampung, Subradayani mencatat, setidaknya ada tiga poin aduan dari masyakarat mengenai pelayanan di Bandarlampung, yakni masalah distribusi air di PDAM, pelayanan Administrasi Kependudukan dan Biaya Pendidikan Sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti penyediaan air bersih, ia mengungkapkan bahwa masih banyak rumah warga yang belum tersalurkan air bersih, terutama pada wilayah sekitar perbukitan.

“Mereka kesulitan air, karena tidak ada saluran pipa dari PDAM. Bahkan ada juga pengaduan sering tidak tersedianya air pada jam-jam tertentu,\” ujarnya.

Untuk pelayanan dokumentasi kependudukan, warga menilai kurang terlayani dengan baik, seperti masih lamanya waktu pembuatan e-KTP, hingga masih adanya pencaloan untuk pembuatan dokumentasi tersebut.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Sementara saat dikonfrimasi, Direktur Umum (Dirum) PDAM Way Rilau, Simon Mirza, justru dia tidak bisa berkomentar dengan alasan sedang mengawal Wali Kota Bandarlampung Herman HN.

“Saya lagi ngawal pak wali, kamu ke bagian Humas saja ya konfrimasinya,” ucapnya.

Disisi lain, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusirwan menjelaskan, seharusnya masyarakat dapat merasakan rasa puas pelayanan yang diberikan PDAM Way Rilau.

Namun sangat disayangkan, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Bandarlampung melihat rilis yang dikeluarkan YLKI tersebut.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

“Kami sangat menyayangkan, hasil rilis yang dikeluarkan YLKI karena PDAM duduki zona merah,” ucapnya, Selasa (18/6).

Menurutnya, seharusnya PDAM dapat meminimalisir terjadinya potensi rasa kurang puas masyarakat soal pendistribusian air.

“Ya PDAM harus berperan aktif dong jemput bola, misalkan di kelurahan ini pendistribusian air kurang maksimal, jangan diam saja di kantor, kirim armada tengki air untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:15 WIB

Bupati Riyanto Dorong Mocaf hingga Kambing Domba Jadi Penggerak UMKM Pringsewu

Kamis, 17 September 2026 - 18:58 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Selasa, 15 September 2026 - 11:18 WIB

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Jumat, 11 September 2026 - 01:31 WIB

Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIB

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:58 WIB