Bandarlampung (Netizenku.com): Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Lampung merilis, pendistrbusian air bersih PDAM Way Rilau tempati urutan pertaman dengan pelayanan terburuk.
Hal itu disebabkan lantaran seringnya keluhan yang dilontarkan oleh masyarakat kepada lembaga tersebut.
Melalui Ketua YLKI Lampung, Subradayani mencatat, setidaknya ada tiga poin aduan dari masyakarat mengenai pelayanan di Bandarlampung, yakni masalah distribusi air di PDAM, pelayanan Administrasi Kependudukan dan Biaya Pendidikan Sekolah.
Seperti penyediaan air bersih, ia mengungkapkan bahwa masih banyak rumah warga yang belum tersalurkan air bersih, terutama pada wilayah sekitar perbukitan.
“Mereka kesulitan air, karena tidak ada saluran pipa dari PDAM. Bahkan ada juga pengaduan sering tidak tersedianya air pada jam-jam tertentu,\” ujarnya.
Untuk pelayanan dokumentasi kependudukan, warga menilai kurang terlayani dengan baik, seperti masih lamanya waktu pembuatan e-KTP, hingga masih adanya pencaloan untuk pembuatan dokumentasi tersebut.
Sementara saat dikonfrimasi, Direktur Umum (Dirum) PDAM Way Rilau, Simon Mirza, justru dia tidak bisa berkomentar dengan alasan sedang mengawal Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
“Saya lagi ngawal pak wali, kamu ke bagian Humas saja ya konfrimasinya,” ucapnya.
Disisi lain, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, Yusirwan menjelaskan, seharusnya masyarakat dapat merasakan rasa puas pelayanan yang diberikan PDAM Way Rilau.
Namun sangat disayangkan, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Bandarlampung melihat rilis yang dikeluarkan YLKI tersebut.
“Kami sangat menyayangkan, hasil rilis yang dikeluarkan YLKI karena PDAM duduki zona merah,” ucapnya, Selasa (18/6).
Menurutnya, seharusnya PDAM dapat meminimalisir terjadinya potensi rasa kurang puas masyarakat soal pendistribusian air.
“Ya PDAM harus berperan aktif dong jemput bola, misalkan di kelurahan ini pendistribusian air kurang maksimal, jangan diam saja di kantor, kirim armada tengki air untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat,” tandasnya.