Warga Tanggamus Buronan Polsek Bogor

Redaksi

Minggu, 16 Desember 2018 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Seorang pria bernisial FEB (23) warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, dibekuk Tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

FEB ditangkap sebagai pelaku pembunuhan oleh Polsek Cileungsi Bogor, Jawa Barat sesuai laporan polisi LP/A-817/VIII/2018/Jbr/Res Bgr/Sek Cileungsi tanggal 27 Agustus 2018.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan permintaan Polsek Cileungsi Polres Bogor terkait kejadian pembunuhan di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Atas permintaan Polsek Cileungsi dan berdasarkan hasil penyelidikan, Tekab 308 berhasil menangkap tersangka saat melintas di Jalan Raya Pekon Kerta Kotaagung Timur Tanggamus, Jumat (14/12) sekitar pukul 16.30 Wib,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden, SE di Mapolres Tanggamus, Sabtu (15/12).

Baca Juga  Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia

Lanjutnya, dihari yang sama tersangka langsung diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Cileungsi guna proses penyidikan lebih lanjut.\” Kanit Reskrim Polsek Cileungsi langsung menjemput ke sini dan langsung kami serahterimakan,\” tandasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Tanggamus khususnya Tekab 308 yang telah berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan.

\”Terima kasih kepada Polres Tanggamus khususnya Tekab 308, sehingga atas kerjasama selama ini dapat membantu menangkap tersangka,\” tutur AKP Deden.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Ia juga menerangkan bahwa kasus kejahatan terhadap jiwa seseorang/pembunuhan itu terjadi pada hari Minggu 26 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 18.30 Wib, di Jalan Perumahan Metlend Transyogi tepatnya samping kiri Mall Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat.

\”Korbannya Dendi Dwi Yanto (24) alamat Bogor yang saat ditemukan menderita luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. kemudian dibawa ke RS Hermina namun sudah dalam keadaan meninggal dunia,\” jelasnya.

Ia menegaskan, terhadap pelaku dipersangkakan pasal 338 KUHPidana. \”Ancaman maksimal 15 tahun penjara,\” pungkasnya.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Sementara itu, tersangka FEB sebelum diangkut ke Polsek Cileungsi mengakui semua perbuatannya melakukan penusukan. \”Benar, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, sebabnya saat dia mabuk memaksa saya untuk minuman keras. Saya tolak tetapi dia memaksa dan memukuli saya, sehingga saya khilaf menusuk dadanya,\” tutur pria berbadan kecil itu.

Setelah pembunuhan itu, ia mengaku melarikan diri dengan berpindah tempat, pertama ke Tangerang selanjutnya pulang ke Kotaagung. Atas perbuatannya dia menyesali perbuatannya. \”Setelah menusuknya, saya kabur ke Tangerang, setelah itu pulang ke Kotaagung. Atas itu saya sangat menyesal,\” pungkasnya. (rapik)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru